News
Dugaan Korupsi Pembangunan RS Boking, Penyidik Polres TTS ke Jakarta Periksa Mardin Zendrato
Seusai mengantongi keterangan Mardin, penyidik akan kembali memeriksa 11 saksi yang sebelumnya telah diperiksa guna melakukan pendalaman.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Boking, penyidik Tipikor Polres TTS, dipimpin Bripka Rudi Soik, terbang ke Jakarta pekan kemarin memeriksa Direktur PT Tangga Batu Jaya, Mardin Zendrato.
Mardin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai rekanan yang mengerjakan bangunan RS Boking.
Seusai mengantongi keterangan Mardin, penyidik akan kembali memeriksa 11 saksi yang sebelumnya telah diperiksa guna melakukan pendalaman.
"Tanggal 28 Oktober kemarin, kita kirim tim ke Jakarta, diketuai Bripka Rudi Soik, memeriksa Direktur PT Tangga Batu Jaya, Mardin Zendrato. Seusai memeriksa Mardin, tim langsung kembali ke SoE guna melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH, MH, di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Jamari mengakui sebelas saksi yang kembali menjalani pemeriksaan dalam rangka pendalaman, di antaranya PPK pembangunan RS Pratama Boking, Barince Yalla; mantan Kadis Kesehatan TTS, dr. Hosiani Inrantau Kause; tim PHO dan beberapa saksi lainnya. Pemeriksaan para saksi dijadwalkan dimulai Selasa (5/11/2019).
Seusai memeriksa para saksi, kata Jamari, penyidik mengagendakan melakukan ekspos ke BPKP NTT guna melakukan penghitungan kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan RS Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran Rp 17 miliar lebih itu.
Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS. *