Bahas Radikalisme, UAS Tiba-tiba Sebut Nama Habib Rizieq & Teuku Zulkarnain, Ada Apa?

Ustaz Abdul Somad ( UAS ) turut memberikan tanggapan terkait radikalisme. Yang menarik, UAS tiba-tiba menyebut nama Habib Rizieq dan Teuku Zulkarnain

Editor: Adiana Ahmad
Tangkapan Layar TV One
Ustaz Abdul Somad penuhi undangan MUI 

Ustaz Abdul Somad penuhi undangan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) (Kompas TV)
Ustaz Abdul Somad pun nampak menyampaikan harapannya untuk bisa duduk bersama membahas radikalisme.

"Saya kira apa yang sudah dilakukan selama ini bisa duduk bersama, dari pihak TNI, Polri, BIN, tokoh masyarakat, budayawan duduk bersama. Kita buatkan pasal ini ketika orang ini tidak kena satu pasal pun maka dia tidak radikal," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Maka Insya Allah apa yang kita khawatirkan dapat diminimalisir, wallahualam," sambung Ustaz Abdul Somad.

Pengertian radikalisme menurut Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)

Direktur Deradikalisasi BNPT, Profesor Irfan Idris menjelaskan bahwa radikal dibagi menjadi dua hal.

Pertama radikal konstruktif, kedua radikal desktruktif.

Di BNPT, kata dia, ada lima istilah soal radikal yang memiliki arti atau makna yang berbeda.

Hal itu disampaikannya dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne.

"Ada lima istrilah di BNPT yang kita elabolarasi yang kemudian mencerahkan masayakat kita untuk jangan mudah menjustifikasi seseorang sebagai orang yang radikal hanya karena simbol atau latar belakang pendidikan," jelasnya.

Ustaz Abdul Somad Soal The Santri: Jangan Ajari Muslim Toleransi, Ustadz Yusuf Mansur: Jangan Mundur

Kelima istilah yang dimaksud antara lain radikal, radikalisasi, radikalisme, radikal terorisme, dan deredikalisasi.

"Radikal itu radiks, berpikir sampai akar-akar sampai tuntas. Ciri orang yang berpikir radikal radiks dalam arti positiff ada tiga, berpikir komprehensif, sistematis dan universal," katanya.

"Radikalisasi ini proses, ketiga radikalisme, di sini mulai melenceng makna radikal dari positif menjadi negatif, karena radikal dan isme," tambahnya.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris di ILC tvOne
Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris di ILC tvOne (Youtube/ Indonesia Lawyers Club TV One))

Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris di ILC tvOne. (Youtube/ Indonesia Lawyers Club TV One)
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada empat makna atau tujuan dari istilah radikalisme itu.

"Yang pertama ingin merubah keadaan dengan radiks sampai tuntas ke akar-akarnya, kedua secara cepat, sekarang yang ketiga, kempat yang tidak benar. Karena memaksakan kehendak, mengatasnamanakan agama dan menggunakan kekerasan," jelasnya.

"Di sinilah mulai melenceng makna radikal yang setiap orang menyebut radikal pasti negatif, kita harus pahami secara radikal juga ini kata radikal, jangan sepotong-potong," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved