Waspada! Pemerkosa Kabur dari Tahanan Polres Sikka
Tersangka pemerkosaan, Yohanes Rino alias Rino alias Rikardus Bia, kabur dari ruang tahanan Kepolisian Resort Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Tersangka pemerkosaan, Yohanes Rino alias Rino alias Rikardus Bia, kabur dari ruang tahanan Kepolisian Resort Sikka di Kota Maumere, Pulau Flores, Sabtu (2/11/2019) tengah malam.
Warga Kampung Wairlong, Dusun Wairkoja, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, diciduk polisi tanggal 16 Agustus 2019.
Informasi dihimpun pos-kupang.com, Selasa (5/11/2019) pagi menyebutkan, Rino tak sendirian melakukan pelarian. Dia mengajak SAN, residivis pencurian sepeda motor tanggal 1 Oktober 2019.
Rino memprakarsai pelarian itu. Ia lebih dulu membengkokan besi plafon ruangan tahanan kemudian memanjat tembok lalu naik ke atap dan kabur lewat ruang belakang tahanan.
Apes bagi SAN. Hanya dua hari menghirup udara bebas, Senin (4/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil menangkapnya kembali di Wairklau, Kota Maumere.
Keterangan lain dihimpun pos-kupang.com, menyebutkan Rino berprofesi penjual ikan telah dimasukkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sudah enyebar identitas pelaku di berbagai tempat keramaian di Maumere.
Kepala Sub bagian Humas Polers Sikka, Iptu, Petrus Kanisius, dihubungi pos-kupang.com, Selasa (5/11/2019) pagi membenarkan kaburnya dua tahanan. Meski seorang tahanan telah berhasil ditangkap kembali dari lokasi persembunyianya.
“Nanti jam 10.30 Wita, Pak Kapolres Sikka akan melakukan press confrense,” tulis Petrus dalam pesan WhatsApp. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-diborgol_20180205_132530.jpg)