Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul, Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul, Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Editor: Alfred Dama
(NA (beredar di WhatsAppGroup)
Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK 

Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul, Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tunjuk langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Antasari Azhar kembali muncul.

Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi.

Meski tidak melalui pansel dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.

Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. (Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)
Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.

Baca: Kabar Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Hoaks, Ini Kandidatnya

Baca: Bocoran Calon Dewan Pengawas KPK yang Akan Dipilih Jokowi, Setneg Pratikno: Banyak Ahli Hukum

Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (2/11/2019).

Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.

"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.

Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK. (twitter rudi valinka@kurawa)
Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Jokowi Mulai Seleksi Lima Nama Anggota Dewan Pengawas KPK , Adakah Nama Ahok BTP

3 Artis Cantik Meninggal Dunia Tinggalkan Anak Masih Bayi, Ini Nasib Anak-anaknya Kini

Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Hoax Ahok dan Antasari Azhar terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK (makassar.tribunnews.com)
Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)

Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Sehingga dengan jelas kabar yang menyebutkan Ahok dan Antashari Azhar pada saat itu ialah kabar hoax.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia. 

Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)
Terkait mengenai Dewan Pengurus KPK, Jokowi mengaku saat ini sedang menggodok susunannya.

Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mengatakan akan dilakukan di bulan Desember.

"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.

Baca: Usul Pimpinan KPK Mengenai Sosok Dewan Pengawas yang Akan Ditunjuk Jokowi

Dikutip dari Kompas.com, dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman)

Ahok Diisukan Masuk Dewan Pengawas KPK di Tengah Ramai Sorotan Terhadap APBD, Reaksi Anis?
Senin, 4 November 2019 15:58

Kolase TribunNewsmaker - Kompas Image/Tribunnews.com/ Danang Triatmojo

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan 


Ahok Diisukan Masuk  Dewan Pengawas KPK di Tengah Ramai Sorotan Terhadap APBD

POS KUPANG.COM --  Muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  BTP alias  Ahok  sebagai dewan pengawas KPK

Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta yang banyak disorot publik.

Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana itu.

Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp  kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka

Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK. (twitter rudi valinka@kurawa)
silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".

Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.

Selain  Ahok, nama  Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi  Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.

Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Isu Ahok dan Antasari Azhar Masuk

Bebeberapa waktu lalu juga beredar informasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, revisi UU KPK membuat lembaga antirasuah itu bakal memiliki Dewan Pengawas KPK.

Dilansir dari Kompas.com, di media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp beredar sebuah unggahan konten yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.

Keduanya disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK.

Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial.

Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari Azhar telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK.

Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.

"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa?

Buktinya apa?

Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.

Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasuah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.

"Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat.

Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK.

Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah," kata dia.

"Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya.

Hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya," ujar Kurnia.

Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan. (*)

Artikel  ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Muncul Isu Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK di Tengah Maraknya Sorotan Terhadap APBD DKI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved