Jumat, 8 Mei 2026

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Polisi Periksa Direktur PT Tangga Batu Jaya

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Polisi Periksa Direktur PT Tangga Batu Jaya

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Polisi Periksa Direktur PT Tangga Batu Jaya

POS-KUPANG.COM | SOE - Guna menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking, penyidik Tipikor Polres TTS yang dipimpin Bripka Rudi Soik terbang ke Jakarta pekan kemarin guna melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tangga Batu Jaya, Mardin Zendrato.

Mardin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai rekanan yang mengerjakan bangunan tersebut.
Usai mengantongi keterangan dari Mardin, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi yang sebelumnya telah diperiksa guna melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.

Musim Kemarau, Kelompok Tani Mauliru Organik di Sumba Timur Panen Sorgum 9 Ton

"Tanggal 28 Oktober kemarin, kita kirim Tim ke Jakarta yang diketuai Bripka Rudi Soik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tangga Batu Jaya, Mardin Zendrato. Seusai memeriksa Mardin, tim langsung kembali ke Soe guna melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH., MH kepada pos- kupang.com, Selasa (5/11/2019) di ruang kerjanya.

Kesebelas saksi yang akan kembali menjalani pemeriksaan dalam rangka pendalaman tersebut diantaranya, PPK pembangunan RSP Boking, Barince Yalla, mantan Kadis Kesehatan TTS, dr. Hosiani Inrantau Kause, tim PHO dan beberapa saksi lainnya. Pemeriksaan para saksi dijadwalkan akan dimulai hari ini.

Kodim Ende Gelar Kegiatan Pembinaan Teritorial Terpadu di Dua Desa, Ini Pesan Bupati Ende

Seusai memeriksa para saksi, penyidik mengagendakan untuk melakukan ekspos ke BPKP Provinsi NTT guna melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Setelah kita memeriksa beberapa saksi, kita akan melakukan ekspos ke BPKP guna melakukan perhitungan kerugian negara," jelasnya.

Diberitakan pos-kupang.com sebelumnya, Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan Rumah Sakit Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran 17 Miliar lebih tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS.,SIK yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH, Kamis (19/9/2019) membenarkan jika timnya bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang, tim PHO, PPK dan mantan kepala ULP, Jakob Benu telah bersama-sama melakukan cek fisik bangunan tersebut.

Selanjutnya, tim ahli Politeknik Negeri Kupang akan membuat laporan hasil cek fisik guna diberikan kepada penyidik Tipikor Polres TTS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved