Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Yang Menjeratnya!
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Yang Menjeratnya!
POS-KUPANG.COM- Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Padahal Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan Basir 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Adapun Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
• Diduga Terima Uang dan Mobil dari Wawan, Jaksa KPK Sebut Nama Catherine Wilson dan Jennifer Dunn
Berikut petikan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Sofyan Basir:
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata ketua majelis hakim Hariono saat membaca amar putusan.
Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan memberi kesempatan, sarana dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Majelis juga berpendapat Sofyan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pembagian fee yang dilakukan oleh Kotjo terhadap Eni dan pihak lain.
Menurut majelis, upaya percepatan proyek PLTU Riau-1 murni sesuai aturan dan bagian dari rencana program listrik nasional. Sofyan juga diyakini bergerak tanpa arahan dari Eni dan Kotjo.
"Terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan tindak pidana pembantuan sebagaimana dakwaan pertama. Maka Sofyan Basir tidak terbukti melakukan tindak pidana pembantuan sebagaimana dakwaan kedua," kata majelis hakim.
• Kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK dan Media
Mantan Dirut PLN
divonis bebas
kronologi
kasus yang menjeratnya
Suap
proyek pembangunan PLTU Riau - 1
Bowo Sidik Pangarso
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Sofyan Basir
Ramalan Zodiak Besok Minggu 7 Maret 2021: Cancer Awas Pasangan Marah, Virgo Rasakan Cinta Tulus |
![]() |
---|
Xi Jinping Jadi Presiden Terkuat, Namun Tak Ada Penerus, Jadi Kesempatan Semakin Mencengkeram Kuat |
![]() |
---|
Hati Anies Baswedan Ketar-ketir Makin Kesini Risma Makin Melejit Tinggalkan Anies di Dasar, Kenapa? |
![]() |
---|
SBY Bawa Nama Bangsa Indonesia dan TNI dalam Kemelut Demokrat, Teddy Gusnaidi: Jangan Jadi Pengecut |
![]() |
---|
Meski Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Tapi Putri Wapres Maruf Amin Tetap Dukung AHY |
![]() |
---|