Selasa, 28 April 2026

Manfaatkan Amnesti Pajak, UPTD Pendapatan Kabupaten Kupang Berhasil Raup Rp 2 Miliar

Manfaatkan amnesti pajak, UPTD Pendapatan Kabupaten Kupang berhasil raup Rp 2 miliar

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende,Friets D Bua Mone 

-. Jumlah kendaraan umum objek pajak 161 unit dengan realisasi PP Rp 227.711.535

-. Jumlah endaraan dinas objek pajak 131 unit dengan PP Rp 41.762.750.

-. Jumlah pokok PKB realisasi PP Rp 1.798.537.185

-. Jumlah denda PKB realisasi Rp 229.047.727

-. Total keseluruhan objek pajak Rp 3.357 unit dengan realisasi pendapatan Rp 2.027.584.912 (Dua miliar dua puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus dua belas ribu rupiah). (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved