Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Begini Tata Cara Membuat SKCK Online, Wajib Lengkapi Dokumen

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Begini Tata Cara Membuat SKCK Online, Wajib Lengkapi Dokumen

Editor: Eflin Rote
POS KUPANG/ANDRI ATAGORAN
Ruang pelayanan SKCK. 

4. Pemohon mencetak kode registrasi

5. Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website

6. Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5 menit.

SKCK bagi pemohon WNI, dikenai biaya Rp 30.000 per penerbitan.

Sementara, bagi pemohon WNA dikenai tarif Rp 60.000 per penerbitan. Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

Seusai dokumen SKCK telah diperoleh, jangan lupa untuk tetap mencatat jadwal kapan berkas pendaftaran CPNS dikumpulkan.

Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2019

Oktober 2019:

Penetapan Formasi

Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

Pengumuman pendaftaran

Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved