Pimpinan Dewan Minta Pemkab Segera Rehab Gedung DPRD Sumba Barat Daya
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T, meminta pemerin
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA----Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T, meminta pemerintah setempat segera.merehabilitasi gedung wakil rakyat itu. Hal itu guna memberi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para wakil rakyat bekerja.
Karena itu paskah mendatangi lokasi kejadian, Minggu (3/11/2019) pagi, ia akan berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete dan Marthen Christian Taka, S.IP untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang terjadi.
Persoalan pertama adalah membicarakan rencana merehab gedung gedung kantor DPRD Sumba Barat Daya mengingat usianya sudah tua atau seumur gedung kantor bupati Sumba Barat Daya dimana telah dilakukan rehabilitasi pada tahun anggaran 2019.
• Demi Menuntut Ilmu, Siswa SD Dusun Merdeka Sumba Timur Jalan Kaki 8 KM, Ini Kisahnya
Mestinya gedung kantor DPRD Sumba Barat Daya juga direhab pada tahun anggaran 2019 ini karena kondisinya sudah tua pula. Dan persoalan kedua adalah perlu pertimbangan bersama mencari gedung alternatif bila gedung DPRD sekarang sudah tidak layak lagi. Hal itu demi memberi rasa kenyamanan bagi wakil rakyat bekerja.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T menyampaikan hal itu diselah-selah mendatangi lokasi kejadian robohnya teras lantai II gedung DPRD Sumba Barat Daya, Minggu (3/11/2019) pagi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Samsi Pua Golo, sebenarnya dalam rapat terbatas telah membicarakan rencana kegiatan merehabilitasi gedung kantor DPRD Sumba Barat Daya. Namun seiring kejadian tersebut mendorong percepatan pembicaan dewan dan pemerintah untuk merehabilitasi gedung wakil rakyat itu.
Karena itu pihaknya sangat berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran perbaikan gedung DPRD Sumba Barat Daya pada tahun anggaran 2020 mendatang.(pet)