Pilkada 2020 - Sembilan Kabupaten di NTT Sudah Tetapkan Dana untuk Bawaslu

Persiapan Pilkada 2020 - sembilan kabupaten di NTT sudah tetapkan dana untuk Bawaslu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Jemris Fointuna 

Persiapan Pilkada 2020 - sembilan kabupaten di NTT sudah tetapkan dana untuk Bawaslu

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) di sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada di tahun 2020 telah menetapkan atau menyetujui anggaran untuk Bawaslu masing-masing daerah.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Minggu (3/11/2019).

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus: Perlu Konsisten dalam Penerapan UMP NTT

Menurut Jemris, Bawaslu di sembilan kabupaten juga harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah setempat.

Sembilan daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.

"Kita juga harus tanda tangan NPHD, karena merujuk pada Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bersumber dari APBD," kata Jemris.

Pilkada Ngada 2020, Wilfridus Muga Siap Maju Lewat Jalur Perseorangan

Dijelaskan, dari sembilan kabupaten itu, Kabupaten Manggarai adalah daerah terakhir yang akan melakukan penandatanganan NPHD.
Penandatanganan NPHD untuk Kabupaten Manggarai dijadwalkan pada Senin (4/11/2019).

Ditanya soal dana untuk Bawaslu, Jemris mengatakan, anggaran untuk Bawaslu itu, terutama digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bagi perangkat bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan hingga TPS.

"Bawaslu Kabupaten ini gajinya semua dari APBN, sedangkan panitia ad hoc harus dari APBD. Dan itu untuk gaji panitia ad hoc, biaya operasional, bimtek dan lain sebagainya, termasuk sewa ruang atau bangunan bagi panwas di kecamatan dan kelurahan /desa," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved