Inilah Alokasi Anggaran Bagi Bawaslu di Sembilan Kabupaten di NTT
Inilah Alokasi anggaran bagi Bawaslu di sembilan kabupaten di Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Inilah Alokasi anggaran bagi Bawaslu di sembilan kabupaten di Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Inilah alokasi dana atau anggaran yang ditetapkan untuk Bawaslu di sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak di tahun 2020.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019) mengatakan, semua kabupaten telah menetapkan anggaran untuk Bawaslu dalam rangka pengawasan pilkada 2020.
• Seorang Pemuda Tewas Ditikam Usai Datang ke Acara Pernikahan dalam Keadaan Mabuk, Simak Kisahnya
Dia merincikan alokasi anggaran di sembilan kabupaten itu masing-masing, yakni untuk Kabupaten Rp 5,5 miliar, Kabupaten TTU, Rp 10,4 miliar, Sumba Barat sebesar Rp 5,9 miliar, Sumba Timur Rp 11 miliar, Kabupaten Ngada Rp 6 miliar, Manggarai Barat Rp 11,1 miliar, Belu Rp 7,4 miliar, Malaka Rp 7,1 miliar dan Kabupaten Manggarai Rp 7,1 miliar.
Jemris mengatakan, anggaran untuk Bawaslu itu, terutama digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bagi perangkat bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan hingga TPS.
• Basarnas Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sumba Barat, Satu Orang Belum Ditemukan
"Bawaslu Kabupaten ini gajinya semua dari APBN , sedangkan panitia ad hoc harus dari APBD. Dan itu untuk gaji panitia ad hoc, biaya operasional, bimtek dan lain sebagainya, termasuk sewa ruang atau bangunan bagi panwas di kecamatan dan kelurahan /desa," kata Jemris. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)