Breaking News

Marthen Tualaka Minta Dinkes TTS Segera Bayarkan 4 Bulan Gaji P3K

Ketua Komisi IV DPRD TTS yang juga ketua fraksi Hanura, Marthen Tualaka angkat suara terkait belum dibayarkannya hak para pegawai pemerintah

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/DION KOTA
Marthen Tualaka 

Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota

POSKUPANG. COM, SOE - Ketua Komisi IV DPRD TTS yang juga ketua fraksi Hanura, Marthen Tualaka angkat suara terkait belum dibayarkannya hak para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Dinas Kesehatan selama empat bulan terakhir. Dirinya meminta Dinas Kesehatan untuk segera membayarkan hak para P3K tersebut.

" Apa pun alasannya, Dinkes TTS harus membayarkan empat bulan hak para P3K. Jika ada hambatan atau masalah segera dikonsuktasikan dan selesaikan sehingga apa yang menjadi hak para P3K harus dibayarkan. Coba kalau gaji Kadis atau ASN yang tidak dibayar sampai empat bulan, pasti sudah ribut," ujar Marthen dengan nada tegas kepada pos kupang.com, Sabtu (2/11/2019).

Lihat Cuplikan Gol Perdana Tendangan Kaki Kiri Kippersluis di Laga Kalteng Putra Vs Persib Bandung

Dana untuk belanja tidak langsung lanjutnya, belanja pegawai termaksud Gaji P3K sudah dialokasikan dalam APBD. Oleh sebab itu apa pun alasannya harus dibayarkan.

Simak Komentar Pelatih Maung Bandung soal Kartu Merah Patrich Kalteng Putra vs Persib Bandung, Info

Jangan sampai karena gajinya tidak bayarkan akan berdampak pada penurunan kinerja dari para P3K. Hal ini tentunya akan sangat berdampak pada pelayanan publik. Marthen bahkan membandingkan kinerja ASN dan para P3K, dimana menurut Marthen performa dari P3K lebih baik dibandingkan pegas dengan status ASN.

" Saya khawatirkan jika masalah gaji yang belum dibayarkan ini akan berimbas pada penurunan kinerja P3K. Karena hal itu akan berdampak pada pelayanan publik di puskesmas-puskesmas," sebutnya.

Masalah belum dibayarkannya gaji P3K dikatakannya, juga akan diangkat dalam pembukaan sidang paripurna 7 November mendatang. Fraksi Hanura akan mengangkat masalah tersebut dalam pemandangan umum fraksinya.

Selain itu, dalam pembahasan APBD murni 2020 di tingkat komisi, komisi IV juga akan menyoroti hal tersebut.
" 7 November kita akan buka sidang paripurna dengan agenda pembahasan APBD murni 2020. Nanti kita akan angkat masalah ini juga," janjinya.

Pelatih Aji Santoso, Persebaya Surabaya Diuntungkan dengaan Laga Tunda PSM Makassar, Info

Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Sudah empat bulan terakhir, terhitung sejak Juni hingga Oktober, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tenaga kesehatan di Kabupaten TTS belum dibayarkan. Hal ini membuat para pegawai dengan status P3K terpaksa harus berhutang kepada keluarga dan tetangga untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sambil menunggu gajinya dibayarkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte membenarkan jika gaji P3K Dinas Kesehatan belum dibayarkan. Irene menjelaskan, belum dibayarkannya gaji P3K disebabkan karena masalah administrasi yang belum tuntas. Dirinya memastikan dalam waktu dekat gaji P3K sudah bisa dibayarkan karena proses administrasinya sudah tuntas.(din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved