UMP NTT

UMK di Sumba Timur Tahun 2019 Rp 1.795.000, Ini Penjelasan Kadis TransNaker Umbu Hapu Mbeju

Besaran UMP di Sumba Timur Tahun 2019 Rp 1.795.000, Ini Penjelasan Kadis TransNaker Umbu Hapu Mbeju

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kadis TransNaker Sumba Timur, Umbu Hapu Mbeju 

Dengan menggunakan asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen tersebut, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Perkiraan ini berdasarkan besaran UMP 2019 yang ditambah dengan kenaikan 8,51 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar Rp 4.276.34.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikkan sebesar 8,51 persen. 

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041

4. Bangka Belitung sebesar Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022

5. Kepulauan Riau sebesar Rp 2.769.754 menjadi Rp 3.005.383

6. Riau sebesar Rp 2.662.025 menjadi Rp 2.888.563

7. Jambi sebesar Rp 2.423.888 menjadi Rp Rp 2.630.161

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406 menjadi Rp 2.213.604

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751 menjadi Rp 3.043.111

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269 menjadi Rp 2.431.324

Ilustrasi uang rupiah Rp 100.000 dan Rp 50.000
Ilustrasi uang rupiah Rp 100.000 dan Rp 50.000 (Pixabay.com)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved