Semen Langka di Lembata, Pembangunan Terhambat
Bidang Cipta Karya dan tata ruang Rp8,4 M untuk jalan dan air. Untuk jalan saja Rp5 M, atau hanya 1 km lebih, dan talud lanjutan seniai 5,9 M.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Semen Langka di Lembata, Pembangunan Terhambat
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA--Warga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan kelangkaan semen selama dua bulan terakhir. Warga Lembata kesulitan mendapatkan semen. Tak hanya itu saja.
Akibat kelangkaan semen selama ini, sejumlah proyek pemerintah baik bangunan gedung maupun jalan jadi terhambat.
Pantauan Pos Kupang, pada Kamis (31/10/2019), sejumlah supplier semen di dalam kota Lewoleba mengakui kalau stok semen habis.
“Kalau mau beli secara pribadi harus di bawah 5 sak,” ujar Kristo, salah seorang supplier semen di Kota Lewoleba. Hal serupa juga dijumpai di tiga pemasok semen lainnya. Rata-rata mereka mengaku alasan semen langka adalah karena ada masalah pada produksi semen akibat kelangkaan bahan baku.
Warga yang ditemui saat mencari semen pun mengaku kecewa dengan kelangkaan semen yang terjadi di Lembata selama ini.
Di lain pihak, kelangkan semen di Lembata, Nusa Tenggara Timur mulai menghambat pekerjaan proyek pemerintah.
Sejumlah proyek bangunan, seperti bantuan perumahan maupun jalan terutama pekerjaan rigid jalan, baik jalan utama hingga jalan lingkungan yang menggunakan bahan baku semen, kini terhambat.
Padahal rata-rata penyedia jasa pekerjaan proyek pemerintah mengakhiri kontrak kerja hingga akhir bulan November nanti.
Kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Lembata, Paskal Tapobali, mengingatkan para penyedia jasa pekerjaan proyek pemerintah wajib mengantongi dokumen berupa surat pernyataan atau keterangan bahwa semen terkendala di produksi, sehingga distribusi ke daerah terkendala, termasuk ke Lembata.
Dasar dari itu, PPK bisa memberikan kompensasi berupa pemberian addendum waktu penyelesaian pekerjaan sampai ada pasokan semen. Tanpa dokumen itu, penyedia jasa proyek pemerintah dapat terkena denda. Sementara kelangkaan semen terjadi di luar kendali.
Menurut Paskal, Dinas pekerjaan Umum, pekerjaan utama jalan sekarang itu Rigid, sementara posisi saat ini Lembata ketiadaan semen sudah Lebih dari sebulan.
Dirinya sudah melakukan menghimbau ke teman-teman PPK, supaya coba berkoordinasi dengan penyedia jasa, karena kondisi kelangkaan semen di luar kendali penyedia, maupun di luar kendali PPK, jadi perlu ada yang memberi justifikasi misalnya distributor atau produsen semen.
" Minta surat pernyataan atau keterangan bahwa semen terkendala di produksi, sehingga distribusi ke daerah terkendala, termasuk ke Lembata. Dasar dari itu, PPK bisa memberikan kompensasi. Tapi kalau surat menyurat, dan korespondesni tidak ada, Penyedia bisa kena denda, padahal kelangkaan semen di luar kendali mereka,” ujar Paskal Tapobali.
Tapobali mengaku, hingga saat ini pihaknya sering didatangi para penyedia jasa proyek pemerintah melaporkan kejadian kelangkaan Semen lebih dari sebulan tersebut.
“penyedia Jasa mengaku tidak dapat melanjutkan pekerjaan rigid jalan, karena ketiadaan semen. Tetapi saya sampaikan bahwa pemerintah tidak menerima keluhan. Kalau hanya omong tentang adanya kelangkaan, Penyedia tetap akan bertanggung jawab karena audit ini berdasarkan dokumen,” ujar Kadis PUPR Kabupaten Lembata, Paskal Tapobali, Kamis (31/10/2019).
Disampaikannya, pemerintah hanya minta penyedia barang dan jasa untuk segera menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.