Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Harapan Direktur RSUD SK Lerik Marsiana Halek
Soal iuran BPJS Kesehatan naik, ini Harapan Direktur RSUD SK Lerik dr Marsiana Halek
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Soal iuran BPJS Kesehatan naik, ini Harapan Direktur RSUD SK Lerik dr Marsiana Halek
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden 82 tahun 2018 tentang Jamunan Kesehatan.
Dimana dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat.
Direktur RSUD SK Lerik, dr Marsiana Halek, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (31/10/2019), berharap BPJS Kesehatan bisa menyelesaikan permasalahan pelayanan kesehatan terkait anggaran.
• Bupati Sumba Barat Daya Target 5 Tahun, Seluruh Desa Bercahaya, Begini Caranya
"Mudah-mudahan ke depan, sistem penyelenggaraan pelayanan Kesehatan BPJS bisa lebih baik," tuturnya.
Dokter Spesialis Mata, dr Novita mengatakan bila peserta yang mempunyai penghasilan rutin dan mencukupi dengan kenaikan ini tidak menjadi masalah. Apalagi bagi karyawan yang langsung dipotong dari gaji. Karena tidak begitu terasa.
• Ibu Kandung Dalang Pembuangan Bayi Perempuan Lasiana Kota Kupang Sudah Ditahan Polisi
Namun, kata dr Novi, bagi rakyat kecil yang kurang mampu atau miskin dan memiliki banyak anak maka akan sangat terasa.
"Mungkin kelas 3, jangan dinaikkan terlalu ekstrim. Karena kalau 1 KK 5 orang, sangat terasa sekali beban kepala keluarga waktu membayar iuran," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kenaikan iuran ini kinerja BPJS harus diperbaiki semakin lebih baik.
Peserta BPJS Kesehatan, Lily Laynata mengaku kaget dengan adanya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen ini samgat membebankan masyarakat, terlebih masyarakat kelas bawah," ujarnya.
Kata Lily, sejak diterapkan BPJS Kesehatan dirinya sekeluarga telah menjadi anggota BPJS Kesehatan kelas 2.
Hal serupa juga dikeluhkan, Mika Nalle. Mika yang ditemui POS-KUPANG.COM, usai memeriksakan matanya di RS Kartini, Rabu (30/10/2019), mengaku sebagai petani kenaikan tarif iuran ini sangat menyulitkan.
Apalagi selama ini ia membayar iuran kelas I yang saat ini naik menjadi Rp 160.000.
"Ini memberatkan, ketong sonde sanggup. Ini berarti naik 100 persen. Memang saat menonton berita, ini memberatkan tapi mau mengeluh kemana. Kami sekeluarga kelas I. Setiap bulan harus menanggung Rp 300 ribuan. Jujur selama ini iuran dibantu bayar oleh anak-anak, jujur bukan saya yang bayar. Kalau naik begini mau bagaimana lagi," ujarnya.
Mika sudah menjadi pasien sekitar enam tahun dan sudah merasakan manfaat BPJS Kesehatan. (Laporan Reporer POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)