Pemuda Ganetng Ini Nekat Masturbasi di Depan Perempuan, Ini Hasratnya dan Nasibnya Sekarang

Seorang pemuda berusia 17 tahun asal Singapura, bernama Sooriyamoorthi K, nekat masturbasi di depan seorang perempuan

Editor: Ferry Ndoen
boldsky.com
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM -- Seorang pemuda berusia 17 tahun asal Singapura, bernama Sooriyamoorthi K, nekat masturbasi di depan seorang perempuan.

Atas kejadian ini, Sooriyamoorthi divonis bersalah atas dua dakwaan.

Dilansir Channel News Asia Selasa (29/10/2019), remaja itu mengakui dakwaan merendahkan perempuan, serta menggunakan kekerasan.

Hakim pun menjatuhi hukuman percobaan selama 21 bulan.

Madura United Vs Tira Persikabo, Kerugian Tim Tuan Rumah, Beto Goncalves Diragukan Tampil

Dalam keterangan pengadilan, Sooriyamoorthi tertarik dengan wanita yang dilihat pada April lalu, dan memutuskan "menunjukkan penis".

Pada 28 April tengah malam, dia merasakan "dorongan seksual", dan berjalan-jalan mencari perempuan di mana dia bisa memperlihatkan kemaluannya.

Dia kemudian pergi ke lantai 11, di mana dia melihat ke jendela ada seorang wanita asal Vietnam berusia 35 tahun sedang tidur.

Dalam keterangan Wakil Jaksa Penuntut Michelle Liu, Sooriyamoorthi mengambil tongkat dan bermaksud untuk melihat wajah si wanita.

Jika cantik, Sooriyamoorthi bermaksud untuk masturbasi di depannya. Perempuan itu pun terbangun dan mengambil tongkat, dengan Sooriyamoorthi kabur.

Usai Kalahkan Persija, Pemain Persib Bandung Diberi Bonus Manajemen, Ini Lainya, Beberapa Kali Lipat

Mencoba Menggoda Asisten Rumah Tangga

Sooriyamoorthi dilaporkan juga tertarik secara seksual kepada asisten rumah tangga dari si perempuan berusia 70 tahun di lantai enam pada 9 Juni.

Bermaksud untuk melakukan kejahatan yang sama seperti dilakukannya kepada perempuan Vietnam, Sooriyamoorthi berjalan ke arah apartemen tempat asisten itu tinggal.

Namun, penisnya ternyata dilihat oleh perempuan 70 tahun itu. Dia pun melaporkannya ke polisi pada 26 Juli, dengan penegak hukum membekuk Sooriyamoorthi.

Dalam sidang Selasa, jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan dengan catatan statusnya bakal meningkat jika dia membuat keributan.

"Sooriyamoorthi, saya bermaksud memberikan kesempatan melalui masa percobaan. Supaya kau tahu betapa kelirunya perbuatanmu," kata Hakim Distrik Eddy Tham.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved