Kakanwil Kemenkumham NTT Lantik Pejabat PPNS Dinas Peternakan Provinsi

dalam rangka mencapai target produksi sapi sebesar 2 juta ekor pada 2023 sebagaimana harapan Pemerintah Provinsi NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Kakanwil Kemenkumham NTT Asep Syarifudin saat melantik Drh Melky Angsar, M.Sc sebagai PPNS Dinas Peternakan NTT pada Selasa (29/10/2019). 

Kakanwil Kemenkumham NTT Lantik Pejabat PPNS Dinas Peternakan Provinsi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Asep Syarifudin melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pelantikan Drh Melky Angsar, M.Sc menjadi PPNS pada Dinas Peternakan Provinsi NTT ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, jalan WJ Lalamentik Kupang pada Selasa (29/10/2019). 

Drh Melky Angsar, M.Sc saat ini juga menjabat jabatan fungsional sebagai medik veteriner muda pada Seksi Pembibitan Ternak UPT Pembibitan Ternak Dan Produksi Makanan Ternak Dinas Peternakan NTT.

Dalam amanatnya, Asep menyampaikan pesan agar PPNS yang baru dilantik dapat melaksanakan dengan sungguh tugas dan wewenang sesuai dengan Undang Undang masing masing sektoral sesuai ruang lingkup dan fungsi.

Asep juga berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pokok pengabaian kepada bangsa dan negara.

Drh Melky Angsar, M.Sc yang baru dilantik sebagai PPNS itu mengikhtiarkan akan mengawal undang undang sektoral khususnya di bidang peternakan dalam kerjasama dengan penegak hukum lainnya. Undang undang yang dimaksud jelasnya, adalah UU nomor 18 tahu 2019 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

 "Kita akan kawal ini Undang-Undang sektoral peternakan nomor 18 tahun 2019 tentang peternakan dan kesehatan hewan, itu menyangkut pemotongan betina produktif di rumah potong," katanya. 

Ia menjelaskan, selain penegakan hukum, pihaknya juga akan bekerjasama dengan stakeholder lain untuk melakukan sosialisasi secara komprehensif terhadap rumah potong khususnya di wilayah Pulau Timor untuk menjaga sapi betina produktif sebagai mesin produksi.

Harapannya angka pemotongan sapi betina produktif dapat ditekan sehingga produksi atau populasi sapi dapat terjaga.

Hal ini juga dilaksanakan dalam rangka mencapai target produksi sapi sebesar 2 juta ekor pada 2023 sebagaimana harapan Pemerintah Provinsi NTT.

"Saat ini di lapangan masih banyak terjadi pemotongan betina karena masalah kebutuhan, dimana masyarakat perlu uang kas. Sehingga kedepan kita juga minta pemerintah untuk siap dana talangan, pemerintah harus beli sapi betina dari masyarakat yang butuh uang sehingga ketersediaan betina produktif terjaga," katanya.

BMKG Gelar SLI Tahun 2019, Begini Literasi Iklimnya

Isu Pornografi Menerpa Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Akun Media Sosial Diretas

Acara pelantikan dihadiri oleh para pejabat dan staf kantor wilayah kementerian hukum dan HAM NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved