News

Diduga Mabuk Miras pada Pesta Sambut Baru, Mertua Tega Cabut Nyawa Anak Mantu, Ini Kronologinya

Alfridus Tabati (36) meregang nyawa ditikam mertuanya Agustinus Lalus (70) di Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan-TTU, Minggu (27/10/2019).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Korban meninggal dunia di Puskesmas Manufui, Minggu (27/10/2019). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Alfridus Tabati (36) meregang nyawa ditikam mertuanya Agustinus Lalus (70) di Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan-TTU, Minggu (27/10/2019). Keduanya diduga dibawa pengaruh alkohol saat menghadiri pesta sambut baru keluarga.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pada Minggu (27/10/3019), korban dan pelaku sedang minum minuman keras pada pesta sambut baru keluarga di Desa Unab, Kecamatan Insana.

Saat keduanya sedang duduk minum alkohol, korban dan pelaku ditegur oleh istri korban. Pertengkaran pun terjadi antara korban dan istrinya yang adalah anak kandung pelaku.

Karena ditegur oleh sang istri, korban memutuskan pulang duluan ke rumah. Sekitar pukul 20.20 Wita, pelaku bersama dua orang saksi yakni Maria Oktaviana Nainatu (istri korban) dan Yosefina Nainatu pulang ke rumah.

Saat itu, kedua saksi berboncengan menggunakan sepeda motor, pelaku duduk ditengah. Tiba di TKP, korban sudah menunggu dengan sebatang kayu hendak memukul istrinya.

Melihat kejadian itu, pelaku langsung menikam korban satu kali di bagian sternum (tulang tengah bawah dada). Saat itu korban dilarikan ke Puskesmas Manufui untuk dirawat.

Saat tiba di Puskesmas Manufui korban sudah tidak bernyawa lagi. Nyawa korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Informasi menyebutkan selama ini antara korban dan pelaku tidak pernah terlibat permasalahan. Kuat dugaan kasus penikaman ini diduga akibat pengaruh minuman keras. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved