BREAKING NEWS : Diduga Pengaruh Minuman Keras, Mertua Tikam Mantunya Hingga Tewas
kedua saksi itu berboncengan menggunakan sepeda motor dimana pelaku duduk ditengah.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Diduga Pengaruh Minuman Keras, Mertua Tikam Mantunya Hingga Tewas
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasus penikaman hingga meninggal dunia terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kali ini kasus tersebut terjadi di Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU, Minggu (27/10/2019).
Diketahui Korban adalah Alfridus Tabati (36) dan pelakunya adalah Agustinus Lalus (70). Keduanya masih berstatus mertua dan mantu karena korban memperistri kan anak pelaku. Diduga keduanya terpengaruh minuman keras disebuah pesta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada Minggu (27/10/3019), korban dan pelaku sedang minum minuman keras di sebuah acara pesta sambut baru keluarga di Desa Unab, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Saat keduanya sedang duduk minum alkohol, korban dan pelaku di tegur oleh istri korban sehingga terjadi petengkaran antara korban dan istrinya yang adalah anak kandung pelaku.
Karena ditegur oleh sang istri, korban memutuskan untuk pulang duluan. Sekira pukul 20:20 Wita, pelaku bersama dua orang saksi yakni Maria Oktaviana Nainatu (istri korban) dan Yosefina Nainatu pulang ke rumah.
Saat itu, kedua saksi itu berboncengan menggunakan sepeda motor dimana pelaku duduk ditengah. Tiba di TKP, korban sudah menunggu dengan sebatang kayu dan hendak memukuli istrinya.
Melihat kejadian itu pelaku langsung menikam korban satu kali di bagian sternum (tulang tengah bawah dada) sehingga saat itu korban dilarikan ke Puskesmas Manufui.
Saat tiba di Puskesmas Manufui korban sudah tidak bernyawa lagi. Nyawa korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
• Alasan Sesungguhnya Hingga Gadis Ayu Ini Nekat Telanjang Bulat di Tengah Jalan Sambil Teriak-Teriak
• Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Menteri Pariwisata, Ini Reaksi dan Doa Keluarga yang Menyentuh
Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, korban dan pelaku selama ini tidak pernah terlibat permasalahan.
Namun kuat dugaan kasus penikaman tersebut diduga akibat dari pengaruh minuman keras. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Tragis, Dominikus Tao Kalap Lalu dengan Beringas Tikam Istrinya Hingga Lima Kali, Ini yang Terjadi
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Dominikus Tao kalap menikam istrinya, Anastasia Nanuk, lima kali hingga nyaris tewas, Rabu (25/9/2019) malam.
Sebelumnya, pelaku dan korban, warga Taesninis, RT 002, RW 001, Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terlibat pertengkaran hebat.
Tikaman Dominikus menyasar lima kali ke tubuh istrinya, yakni tiga kali tangan kiri, satu kali di bagian bokong, satu kali di paha kiri.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pada Sabtu (21/9/2019), sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat. Korban bahkan mengusir pelaku agar keluar dari rumah. Pelaku pun langsung meninggalkan rumah.
Empat hari kemudian, tepatnya Rabu (25/9/2019), sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku kembali ke rumah, namun pintu terkunci. Pelaku pun mendongkel jendela. Masuk ke dalam rumah, pelaku yang membawa pisau langsung menikam korban lima kali.
Korban mengalami luka di tangan kiri, bokong dan paha kiri. Korban Anastasia lalu melapor kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi rumah korban dan membawanya ke puskesmas untuk dirawat. *
Bertengkar Hebat, Suami di Timor Tengah Utara Tikam Istri Lima Kali Hingga Roboh
POS-KUPANG.COM - Bertengkar Hebat, Suami di Timor Tengah Utara Tikam Istri Lima Kali Hingga Roboh
Nasib naas menimpa seorang warga yang berasal dari Taesninis, RT 002, RW 001, Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Anastasia Nanuk.
Bagaimana tidak, Anastasia harus menerima lima kali tusukan dengan senjata tajam oleh suaminya yang bernama Dominikus Tao.
Lima kali tikaman pelaku itu menyasar di beberapa bagian tubuh korban.
Di antaranya sebanyak tiga kali dibagian tangan kiri, satu kali di bagian bokong dan satu kali di bagian paha atas sebelah kiri.
• 4 Petinju NTT Raih Kemenangan di Kejurnas Tinju Senior dan Seleksi Pra PON, 8 Petinju NTT ke PON
• Kepala Kejaksaan Negeri Ende : Kepsek Di Ende Dilarang Pungli
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa pada, Sabtu (21/9/2019) sekira pukul 21:00 Wita, korban dan pelaku terlibat dalam pertengkaran yang sangat hebat.
Karena terjadi pertengkaran yang hebat, korban lalu mengusir pelaku supaya keluar dari rumah. Saat itu pelaku langsung meninggalkan korban sendirian di rumah.
Entah apa yang ada di dalam pikiran pelaku, berselang empat hari, tepatnya pada, Rabu (25/9/2019) sekira pukul 03:00 Wita, pelaku akhirnya kembali ke rumah.
Namun saat hendak masuk ke rumah, pintu rumahnya sedang dalam keadaan terkunci.
Pelaku lalu berusaha masuk dengan cara mendongkel jendela depan rumahnya.
Setelah usahanya mendongkel jendela rumah berhasil, pelaku lalu masuk ke dalam rumahnya.
Pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menikam korban.
Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali dibagian tangan kiri, satu kali di bagian bokong dan satu kalinya lagi di bagian paha atas sebelah kiri.
• TRIBUN WIKI : Jalur Pantura Labuan Bajo, Tawaran Baru Untuk Cuci Mata
• Rayakan Hantura ke-59 Apa Saja Pencapaian dan Rencana BPN Pertanahan Kanwil Provinsi NTT
Usai menikam pelaku langsung melarikan diri.
Akibatnya, korban mengalami luka robek serius di tangan kiri sebanyak tiga lubang, di bagian bokong satu lubang dan di bagian paha kiri atas sebanyak satu lubang.
Atas masalah tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung turun ke TKP, dan mencatat nama dan alamat saksi, serta membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Pemuda Ini Tikam dan Tewaskan Begal yang Ingin Perkosa Pacaranya, Teman-Teman Begal Kabur
POS KUPANG.COM -- Seorang pelajar SMA di Malang berinisial ZA (17), membunuh seorang begal bernama Misnan (33) karena ingin memperkosa pacarnya.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (8/9/2019) malam.
Saat itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA. Misnan hendak membegal ZA.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal kebun tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
• Vivo V17 Pro Segera Diluncurkan, Punya 6 Kamera hingga Fitur Super Night Mode, Rilis September 2019
• Akhirnya Anak Elza Syarief Poppy Kelly Minta Maaf, Berharap Ibunya dan Hotman Paris Berdamai
• Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora, Ini Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
• VIDEO Viral Fadli Zon Disindir Komika Kiky Saputri Dari Banyak Konflik Karena Beliau Hingga Koteka
Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.
Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya. Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.
“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.
ZA yang tidak terima mengambil pisau di jok motornya. ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.
Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.
“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk . Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.
Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).
Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapati ZA sebagai pelakunya hingga terungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.
Satu orang lagi dinyatakan buron.
Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.