Pembunuhan

Fakta, Kronologi dan Motif Pembunuhan ASN di Palembang, 17 Jam Hilang Ditemukan Dicor dalam TPU

Warga Palembang geger. Mayat seorang wanita berseragam ASN ditemukan di TPU Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/10/2019).

Editor: Adiana Ahmad
Istimewa
Proses evakuasi jenazah PNS Kementerian PUPR di TPU Kandang Kawat 

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta."

"Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.

Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.

Yudy, pembunuh PNS PUPR
Yudy, pembunuh PNS PUPR (Tribunnews Sumsel)

Yudi, tersangka pembunuhan Apriyanita saat dibawa ke TPU Kandang Kawat untuk menunjukan lokasi korban dimakamkan di Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/10/2019) (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.

Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.

Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.

Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok."

"Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta," aku Yudi.

Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.

Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.

Uang Rp 15 juta yang rencananya akan membayar hutang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.

"Acik ngajak Ilyas, jadi ada 3 orang yang membunuh korban," lanjut Yudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved