Masalah Listrik Di Desa Skinu Dipicu Mantan Kades Yang Endapkan Uang Masyarakat

PLN ULP Soe langsung merespon pemberitaan yang memuat pengaduan warga Desa Skinu terkait pemasangan jaringan baru, dengan langsung turun ke Desa Skin

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Pos kupang.com/dion kota
Nampak warga Skinu saat mengadu ke DPRD TTS 

Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - PLN ULP Soe langsung merespon pemberitaan yang memuat pengaduan warga Desa Skinu terkait pemasangan jaringan baru, dengan langsung turun ke Desa Skinu, Kamis (24/10/2019). PLN ULP Soe langsung menggelar pertemuan yang dihadiri pemerintah desa dan warga masyarakat Desa Skinu.

Dalam pertemuan tersebut terungkap jika selama ini uang yang dikumpulkan masyarakat baik untuk membayar tunggakan listrik seheen maupun pemasang baru belum disetorkan kepada PLN. Uang yang nilainya mencapai belasan juta tersebut, masih dipegang mantan kepala desa Skinu, Hermanus Sae.

Supervisor pelayanan pelanggan dan administrasi PLN ULP Soe, Helzron Lobo menjelaskan, belum terpasangnya meteran baru di rumah warga Skinu disebabkan karena seluruh proses administrasi permohonan hingga saat ini belum masuk ke kantor PLN ULP Soe. Uang yang sudah dikumpulkan masyarakat untuk pemasangan jaringan baru hingga saat ini masih berada ditangan mantan Kades Skinu, Hermanus Sae.

" Kakak, ini mau pasang jaringan baru bagaimana kalau seluruh proses administrasinya belum sampai di kita (PLN). Semua berkas termaksud uang untuk meteran masih dipegang mantan kepala desa," jelasnya kepada pos kupang.com, Jumat (25/10/2019) di ruang kerjanya.

Sebagai solusi lanjut Lobo, Mantan Kades Skinu, Hermanus Sae berjanji akan mengantarkan berkas administrasi dan uang pemasangan jaringan baru pada 1 November. Lobo berjanji jika seluruh berkas administrasi sudah lengkap termaksud biaya administrasi pemasangan sudah dibereskan maka pihaknya mengutamakan pemasangan jaringan baru di Desa Skinu. Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat Desa Skinu.

" Kita akan jadikan Desa Skinu sebagai prioritas. Kasihan mereka sudah satu tahun menanti adanya pemasangan jaringan baru. Yang penting tidak ada tunggukan listrik seheen dan biayaa administrasi pemasangan jaringan baru oke, pasti kita percepat," janjinya.

Klasemen Sementara Liga 1 2019, Persib Bandung Gagal Kudeta Posisi Bhayangkara FC, Info

Seorang Kepala Bidang dan Pegawai Honorer di Kupang Selingkuh, Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi

Usai menerima pengaduan dari warga Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Jumat ( 19/10/2019) lalu, terkait persoalan belum dipasangnya meteran listrik di rumah warga, padahal warga sudah menyetorkan sejumlah uang, DPRD Kabupaten TTS lewat bagian umum, Setwan akan segera bersurat ke ULP PLN Cabang Soe. DPRD TTS akan meminta penjelasan tertulis dari pihak PLN terkait pengaduan warga Skinu tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan kepada pos kupang.com, Selasa (22/10/2019) di ruang kerjanya. Pria yang akrab disapa Egi ini menjelaskan, warga Skinu mengadukan persoalan belum dipasangnya meteran listrik di rumah mereka padahal mereka sudah menyetorkan sejumlah uang untuk pemasangan meteran listrik sejak tahun 2018 lalu.

Uang tersebut disetorkan secara bertahap kepada Kepala Desa Skinu, Hermanus Sae dan Pace Tulalesi sebagai instalator yang berjanji akan segera memasang meteran listrik berdaya 900 Watt. Kepada warga, uang yang dikumpulkan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pihak PLN guna pemasangan meteran listrik. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved