Begini Pengakuan Mahasiswi Pelaku Buang Bayi di Ruteng Manggarai Kepada Polisi
Begini pengakuan mahasiswi pelaku buang bayi di Ruteng Kabupaten Manggarai kepada Polisi
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Begini pengakuan mahasiswi pelaku buang bayi di Ruteng Kabupaten Manggarai kepada Polisi
POS-KUPANG.COM | RUTENG - SA (23), mahasiswa di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai yang menjadi pelaku buang bayi akhirnya mengakui perbuatannya.
SA kepada aparat Polres Manggarai usai ditangkap polisi menjelaskan, kejadian yang ia lakukan.
• Ketua FKUB Kabupaten Ende: Keberagaman Dikelola Agar Tidak Membawa Malapetaka
SA mengungkapkan, bayi perempuan tersebut lahir Diduga Pelaku pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019 di kamar kosnya.
"Saya takut lalu selama saya menyembunyikan bayim Saya lalu membuangnya pada hari Kamis 24 Oktober 2019 dini hari di belakang kebun tetangga dekat kali," kata SA.
• Mahasiswa Politeknik eLBajo Commodus Kuliah Umum Tentang Daya Saing Industri
Sampai sekarang SA masih terus diperiksa penyidik PPA Polres Manggarai guna mengungkap bagaimana SA membunuh bayinya.
Apakah SA bersama orang lain dan siapa ayah dari sang bayi. ( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)