Ikut Pesta Nikah di Kota Kupang, Dua Warga Oebelo Dianiaya Hingga Babak Belur
Ikut Pesta Nikah di Kota Kupang, Dua Warga Oebelo Dianiaya Hingga Babak belur
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Ikut Pesta Nikah di Kota Kupang, Dua Warga Oebelo Dianiaya Hingga Babak belur
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebuah pesta nikah yang dihelat di Aula Gedung DPD 1 Partai Golkar NTT Jln Frans Seda Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, berakhir ricuh.
Dalam pesta nikah yang dilaksanakan pada Jumat (18/10/2019) itu, dua warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dianiaya hingga babak belur.
Kedua korban masing-masing Juniko Da Costa (27) dan Juvianto Dos Santos Tilman.
Keduanya mengikuti pesta tersebut sejak Jumat malam dan dianiaya dianiaya pada Sabtu (19/10/2019) dinihari oleh terlapor Fernando Gamboa Cs yang juga berada di tempat pesta.
• BREAKING NEWS: Polisi Lidik Kasus Pengrusakan di Desa Oebelo Kabupaten Kupang
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (24/10/2019).
"Keduanya dianiaya saat mengikuti pesta tersebut pada Sabtu (19/10/2019) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita," ungkapnya.
Kronologis kejadian lanjut Ipda I Wayan, saat pesta nikah memasuki acara bebas dan korban meminta seorang perempuan di pesta itu untuk berdansa.
• Kemarau Panjang di Sikka Warga Alami Krisis Air Bersih, BPBD Kewalahan Suplai Air
Saat berdansa dengan perempuan dalam acara bebas, korban juga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Selanjutnya, kepada pihak kepolisian, korban mengaku didatangi pelaku lalu melakukan penganiayaan.
"Selanjutnya pelaku bersama rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga terjatuh," jelasnya.
Melihat korban terjatuh, rekan korban yakni
Juvianto Dos Santos Tilman datang untuk melerai dan hendak membantu korban.
Namun, Juvianto Dos Santos Tilman pun menjadi korban penganiayaan dari pelaku Fernando Gamboa Cs.
Korban Juniko saat itu dibantu oleh seorang tamu pesta. Saat melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban lalu melarikan diri.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/breaking-news-polisi-amankan-70-ton-beras-tanpa-merek-di-pelabuhan-tenau-kupang.jpg)