Kabinet Jokowi

Kapolri Tito Karnavian Resmi Mengundurkan Diri, Siapa Yang Berpeluang jadi Penggantinya?

Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri.Siapa penggantinya? ikuti terus perkembangannya!

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi jajarannya berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). 

Kapolri Tito Karnavian Resmi Mengundurkan Diri, Siapa Yang Berpeluang jadi Penggantinya?

POS-KUPANG.COM- Kapolri Tito Karnavian Resmi Mengundurkan Diri, Siapa Yang Berpeluang jadi Penggantinya?

Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri.

Perihal pengunduran Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri itu disampaian Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (22/10/2019).

Puang mengungkapkan, Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI (Polri).

Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Joko Widodo terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.

Gantikan Tito Karnavian Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri

"Kapolri (Tito) menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," ujar Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari jabatannya.

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowi mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Tanpa Interupsi DPR Setujui Surat Pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya (di pemerintahan), kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada kapolri," kata politisi dari PDI-P itu.

Menurut Puan, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Tito.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved