Tidak Ada Dokter Ahli Mata, Pasien Penyakit Mata di Sumba Timur Terus Naik

insentif terhadap dokter ahli cukup besar. Insentif yang diberikan kepada dokter ahli sebesar Rp 35 juta perbulan perorang.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni. 

Tidak Ada Dokter Ahli Mata, Pasien Penyakit Mata di Sumba Timur Terus Merengsek Naik

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Jumlah warga yang merupakan pasien penderita penyakit mata di Kabupaten Sumba Timur terus meningkat di tahun 2019 dari tahun 2018 lalu. Meskipun pada Tahun 2019 baru terhitung dari bulan Januari-Agustus 2019 sudah mencapai 1415 orang pasien, dibandingkan tahun 2018 hanya mencapai 1400 pasien penyakit mata.

Hal ini berdasarkan laporan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur yang dikirim oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (22/10/2019).

Dalam data rekapitulasi penyakit mata rawat jalan Puskesmas di Kabupaten Sumba Timur Tahun 2018 dan Januari-Agustus 2019 tersebut menjelaskan, jumlah pasien penyakit mata itu terdiri dari enam jenis penyakit mata.

Keenam jenis penyakit mata itu yakni glaukoma dengan jumlah pada tahun 2018 sebanyak 26 pasien dan tahun 2019 sebanyak 47 pasien. Penyakit mata katarak pada tahun 2018 sebanyak 87 pasien dan tahun 2019 sudah sebanyak 107 pasien.

Penyakit mata kelaian refraksi tahun 2018 nihil, namun pada tahun 2019 sydah terdapat 6 pasien. Penyakit mata kelainan kornea meningkat tajam 3 pasien pada tahun 2018, namun tahun 2019 sudah mencapai 137 pasien penderita.

Selain itu jenis penyakit mata Conjuctivitas pada tahun 2018 sebayak 1095 dan pada tahun 2019 sudah mencapai 848 pasien. Dan jenis penyakit mata lain-lain pada tahun 2018 sebanyak 189 dan tahun 2019 sudah meningkat hingga 270 pasien.

Dari data tersebut, maka jenis penyakit mata yang paling banyak adalah jenis penyakit mata Conjuctivitas pada tahun 2018 sebayak 1095 dan pada tahun 2019 sudah mencapai 848 pasien.

Meskipun pasien penderita penyakit mata semakin meningkat, namun saat ini dokter ahli penyakit mata di Sumba Timur belum ada.

Jonker juga mengatakan, terkait dokter ahli mata di Sumba Timur beberapa tahun yang lalu sempat ada, namun kini tidak ada lagi dokter ahli mata.

"Beberapa tahun yang lalu pernah ada, tetapi setelah selesai masa tugasnya mereka sudah kembali, dan sekarang tidak ada dokter mata lagi di Sumba Timur,"jelas Jonker.

Dikatakan Jonker, keberadaan dokter ahli mata di Kabupaten Sumba Timur sangat dibutuhkan karena penyakit mata banyak diderita oleh pasien. Karena kebutuhan dokter ahli mata ini sangat penting, pihak Pemerintah Daerah melakukan permintaan dokter ahli mata ke sejumlah unit termasuk unit pendidikan.

"Tapi belum terpenuhi sampai dengan saat ini," imbuh Jonker.

Ketika ditanya apakah karena alasan insentif terhadap dokter ahli tidak mencukupi atau karena daerah terpencil Sumba Timur, kata Jonker, soal insentif cukup besar untuk di NTT Kabuparen Sumba Timur masuk dalam daftar pemberian insentif terhadap dokter ahli cukup besar. Insentif yang diberikan kepada dokter ahli sebesar Rp 35 juta perbulan perorang.

"Sesungguhnya dukungan Pemda dan DPRD sebenarnya sangat pro terhadap layanan kesehatan dan untuk itu khusus kepada dokter ahli dianggarkan perdokter ahli Rp 35 juta perbulan. Sebenarnya kita di Sumba Timur termasuk salah satu pemberian insentif tertinggi untuk dokter ahli,"ungkap Jonker.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved