Mata Air Di Desa Sokoria, Ende Tercemar
pihaknya menduga pencemaran itu sebagai akibat dari aktifitas PLTPB Mutubusa yang letaknya berada sekira 50 meter diatas sumber mata air.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Komisi C DPRD Ende Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende Pekan lalu.
Menurut Vincen, DPRD Ende mempertimbangkan dua hal penting yang harus diperhatikan yakni aspek lingkungan dengan harapan agar tetap lestari dan juga soal kehidupan keselamatan masyarakat.
• Sekda NTT 30 ASN Purna Tugas 1 November 2019
• Akhirnya Jokowi Akui Ada Menteri dari Gerindra, Prabowo,Sandiaga Uno atau Fadli Zon? Nasib Oposisi?
• VIDEO: Masyarakat Kedang-Lembata, Menari Sepanjang Jalan Saat Expo Uyelewun Raya. Tonton Videonya
“Apalah artinya sebuah mega proyek sementara masyarakat menderita karena sumbar mata airnya tercemar begitupun lingkungan maupun ekosistem di sekitarnya,”kata Vincen. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)
Rekomendasi untuk Anda