Mata Air Di Desa Sokoria, Ende Tercemar

pihaknya menduga pencemaran itu sebagai akibat dari aktifitas PLTPB Mutubusa yang letaknya berada sekira 50 meter diatas sumber mata air.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Komisi C DPRD Ende Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende Pekan lalu. 

Mata Air Di Desa Sokoria, Ende Tercemar

POS-KUPANG.COM|ENDE---Masyarakat Desa Sokoria dan Sokoria Selatan, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende tidak lagi mengkosumsi air bersih karena sumber mata air di daerah itu telah tercemar.

Albert Wanda, warga Desa Sokoria Selatan yang dihubungi Pos Kupang.Com, Senin (21/10/2019) mengatakan bahwa semenjak 1 bulan terakhir warga di kedua desa tidak bisa lagi mengkosumi air bersih karena telah tercemar.

Menurut Albert pihaknya menduga pencemaran itu sebagai akibat dari aktifitas PLTPB Mutubusa yang letaknya berada sekira 50 meter diatas sumber mata air.

“Kalau sebelum ada aktifitas PLTB Mutubusa air yang dikonsumsi warga aman-aman saja namun kali ini semenjak 1 bulan terakhir air rasanya beda dan tidak enak untuk dikosumsi,”kata Albert.

Terkait dengan hal itu ujar Albert pihaknya bersama masyarakat lainnya telah bertemu dengan pihak pengelola PLTPB Mutubusa dan dari PLTPB Mutubusa telah menyalurkan air kepada warga sebagai kompesasi dari pencemaran sumber mata air.

“Air yang ada memang masih mengalir ke rumah-rumah warga namun air tersebut tidak bisa lagi untuk minum atau masak namun sebatas untuk cuci,”kata Albert.

Albert mengatakan terkait persoalan air minum warga sudah mendatangi pihak perusahaan dan mendesak perusahan bertanggung jawab dan pihak perusahan mendatangkan air tangki sesuai kebutuhan warga sampai dengan batas waktu yang dijanjikan dengan jangka waktu 1 bulan sambil mencari sumber mata air baru.

Albert berharap dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende untuk segera turun ke lokasi sumber mata air guna memastikan penyebab pencemaran tersebut serta memastikan bahwa air yang ada memang masih bisa dikosumi oleh warga atau tidak.

“Kalau dari rasanya memang terasa sepak namun demikian harus dibutuhkan kajian ilmiah dari dinas tehknis terkait,”kata Albert.

Menanggapi keluhan warga Ketua Komisi tiga DPRD Ende, Vincen Sangu .SH mengatakan terkait pekerjaan pembangunan proyek Panas Bumi Mutubusa ada dua persolan serius yang dialami masyarakat yakni soal air minum yang sudah terkontaminasi dengan pencemaran serta ada ancaman serius kerusakan lingkungan yang terjadi bahkan mengancam terhadap pasokan sumber air baku.

Vincen mengatakan ketika Komisi C DPRD Kabupaten Ende melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor yang bertanggung jawab mengakui bahwa sesuai hasil survei uji laboratorius benar masyarakat setempat sumber mata airnya sudah tercemar.

Tindakan yang dilakukan dinas lingkungan Hidup yakni pemerintah memberikan catatan kepada perusahan selanjutnya melakukan pendropingan air tangki sesuai kebutuhan warga setempat.

Komisi 3 DPRD Ende ujar Vincen memberikan catatan kepada pemerintah melalui Dinas lingkungan Hidup untuk melakukan monitoring dan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan proyek PLTPB Mutubusa termasuk evaluasi terhadap Amdal.

“Jika memang berdampak serius maka dilakukan tindakan entah tindakan administrasi atau tindakan lain yang kemudian memberikan teguran keras dilakukan perubahan untuk perusahan,”kata Vincen.

Komisi III DPRD Ende meminta pemerintah terkait kerusakan lingkungan yang ada agar segera dilakukan tindakan nyata bersama masyarakat seperti melakukan reboiasasi atau penghijauan di sekitar sumber mata air.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved