Soal Pengaduan dari Warga Desa Pantae, Begini Komentar Kasi Intel Kejari TTU
ada juga pengerjaan embung yang kami nilai tidak sesuai dengan RAB karena embung itu bentuknya seperti kolam
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
"Kemudian ada pengadaan ternak babi juga menggunakan dana desa. Kandang sudah kami buat, tapi babi sampai hari ini belum ada. Anakan babi itu nanti dibagikan kepada lima kelompok penerima di desa itu," jelasnya.
Selain itu, tambah Hilarius, ada proyek peningkatan jalan, dimana antara pelaksanaanya tidak sesuai dengan RAB, serta upah bagi para pekerja yang sampai dengan saat ini belum dibayar semuanya.
"Lalu ada juga pengerjaan embung yang kami nilai tidak sesuai dengan RAB karena embung itu bentuknya seperti kolam," terangnya.
Hilarius menambahkan, terkait dengan proyek reboisasi, dimana proyek tersebut setelah dilakukan penanaman anakan jambu, maka harus dilanjutkan dengan pengerjaan pagar.
"Tapi kenyataannya tidak dilanjutkan dengan pengerjaan pagar sehingga kami menilai bahwa proyek itu tidak tuntas. Kawat duri nya sudah ada tapi belum dikerjakan pagarnya," ujarnya.
• Satpol PP Mabar Belum Bisa Melakukan Penyegelan Terhadap Bangunan Marina yang Belum Miliki IMB
Atas beberapa poin pengaduan tersebut, ungkap Hilarius, dirinya berharap pihak Kejari TTU dapat melakukan penyelidikan sehingga bisa diselesaikan secepatnya kasus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI)