Kabinet Jokowi
Hasil Survey Periode Pertama Jokowi: Nilai C Untuk Ekonomi, Suram dalam Hukum dan HAM
Hasil survey Libang Kompas, YLBHI dan Parameter Politik, Nilai C untuk ekonomi, suram dalam pengangan Hukum dan HAM
Saat ditanya predikat yang cocok untuk performa Jokowi – JK bidang ekonomi, Enny tak segan berikan penilaiannya. “Jadi kalaupun mahasiswa kuliah kira kira saya sih C aja udah bagus, artinya kalo skornya 0 -10 itu mungkin masih di sekitaran 5,5 -6,” ujarnya kepada DW.
• Victor Laiskodat Diminta Jadi Menteri Kabinet Jokowi Maruf
‘Suram’ dalam Hukum dan HAM
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan penanganan hukum di periode pertama Jokowi sangat amburadul. Menurutnya, hukum di era Jokowi dipakai menjadi alat kriminalisasi warga yang justru mempertahankan hak konstitusionalnya. Ia mencontohkan aksi mahasiswa pada 23-24 September lalu. “Aparat kepolisian justru membui mereka, menangkap mereka bahkan melakukan kekerasan secara brutal, tidak hanya banyak yang luka-luka bahkan ada yang meninggal,” ujarnya kepada DW.
Lebih jauh, hukum di era Jokowi juga menurutnya dipakai untuk alat diskriminasi. Terkait hal ini ia lontarkan kritik terhadap program PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang dibuat oleh kejaksaan. “PAKEM ini di ranah minoritas menjadi alat diskriminasi, “ujarnya. “Ahmadiyah sepanjang 5 tahun ini mendapatkan gangguan dan justru berulang kali dipanggil oleh PAKEM, mereka tidak bisa ibadah, tidak bisa akses rumah ibadahnya,” tambah Isnur.
Terkait isu pelanggaran HAM berat masa lalu, Isnur menilai bahwa di era Jokowi, Kejaksaan menjadi lembaga yang melanggengkan impunitas. Ia menyebutkan bahwa hasil penyelidikan HAM berat yang diserahkan oleh Komnas HAM dikembalikan tanpa alasan. Dalam hal ini, menurutnya Jokowi ingkar. “Tidak satupun kasus (pelanggaran HAM berat) yang dibawa ke pengadilan HAM berat,” katanya kepada DW.
Dari catatan-catatan ini, Isnur menilai potret penanganan hukum dan HAM di periode kedua masih akan tetap suram. “Jika melihat DPR juga semakin mengerikan apalagi sekarang misalnya UU KPK diubah, sekarang korupsi semakin bebas dan brutal, tidak ada kendali disana jadi ke depan kondisinya akan makin suram,” katanya.
Lebih jauh kondisi demokrasi pun dinilai akan semakin kelam karena minimnya kontrol dari negara terhadap pucuk pimpinan kepada aparat penegak hukum.
“Bahkan Novel yang istilahnya aparat negara kan dalam kasus korupsi jadi korban, tidak ada tuh kemudian negara bertanggung jawab atau menangkap pelakunya,” ujar Isnur.
gtp/rzn (dari berbagai sumber)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/presiden-jokowi-dan-jusuf-kalla.jpg)