Presiden Jokowi Tersenyum Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah Langsung Minta Ini
Presiden Jokowi tersenyum ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Ahmad Basarah langsung minta ini
Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di sejumlah daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Belakangan rencana itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf. Selanjutnya, setiap kali ditanya soal perkembangan perppu, Jokowi selalu bungkam.
Misalnya saat ditanya wartawan seusai menghadiri peringatan hari batik nasional di Surakarta, Rabu (2/10/2019), Jokowi enggan menjawab. Ia meminta wartawan bertanya soal batik.
Kemudian, setelah bertemu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10/2019), Jokowi juga sempat kembali ditanya soal Perppu KPK.
Namun, lagi-lagi Jokowi tak menjawab dan langsung berjalan buru-buru meninggalkan awak media. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Diam Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah Minta Tanya soal Pelantikan",