PN Oelamasi Kabupaten Kupang Tidak Eksklusif, Siap Buka diri Dengan Kalangan Media
Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi, Kabupaten Kupang tidak memposisikan diri begitu eksklusif dengan melaksanakan tugas.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
PN Oelamasi Tidak Eksklusif, Siap Buka diri Dengan Kalangan Media
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi, Kabupaten Kupang tidak memposisikan diri begitu eksklusif dengan melaksanakan tugas.
Jajaran PN Oelamasi siap membuka diri dengan kalangan media karena sebagai pengawas dan mengontrol kinerja setiap aktifitas agar bisa merubah yang salah.
Penegasan ini disampaikan Ketua PN Oelamasi, Decky AS Nitbani,S.H, MH, dalam acara coffee morning bersama kalangan media di pelataran PN Oelamasi, Kabupaten Kupang, Kamis (17/10/2019). Turut mendampingi Wakil Ketua, I Made A Nugraha, S.H, MH, Panitra, M Yunus, S.H, Sekertaris Pengadilan Negeri Oelamasi, Marthen Dima juga sejumlah hakim dan staf PN Oelamasi.
Dalam suasana penuh keakraban, Decky mengungkapkan, selama ini terobosan demi terobosan terus dilakukan jajarannya. Upaya yang tengah berproses saat ini soal pelayanan publik
demi mensukseskan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Diakuinya, image selama ini di lingkup pengadilan identitak dengan HAKIM (hubungi aku kalau ingin menang) dan UUD (Ujung-ujung Duit). Kalau praktek seperti ini pada masa-masa lalu selalu ada oknum seperti itu tetapi untuk saat ini tidak ada lagi.
"Kita mau merubah pola pikir orang bahwa HAKIM dan UUD itu tidak ada untuk PN Oelamasi. Kita menciptakan suasana transparansi karena mewujudkan WBK dan WBBM. Maka merubah pola pikir. Mahkamah Agung (MA) memantau langsung peradilan yang bergerak. Proses ketemu hakim maka harus melalui staf di ruangan pelayanan terpadu satu pintu," jelas mantan Hakim di PN Kefamenanu ini.
Dirinya mengakui pihaknya membangun zona integritas sudah dimulai sejak tahun 2016. Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi, berkomitmen siap mensukseskan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apalagi saat ini tengah dilakukan penilaian oleh tim khusus dari KemenPAN untuk memastikan apakah pengadilan ini meraih zona integritas tingkat nasional atau tidak.
"Kita sudah presentasikan apa yang kami kerjakan dihadapan di tim KemenPAN setelah beberapa tahun terakhir kami meraih akreditasi A ekselen. Tim penilai zona integritas 2019 ini melibatkan KemenPAN dan BPS Pusat," tambahnya.
Sekertaris Pengadilan Negeri Oelamasi, Marthen Dima menambahkan, Zona Integritas lingkup PN Oelamasi sejak 2016. Prosesnya mulai dari Pengadilan Tinggi Kupang dimana dari 16 satker di NTT, ada 10 satker lolos dan diusulkan ke Dirjen Peradilan Umum lolos 2 satker yakni PN Oelamasi dan PN Kefamenanu.
• Duh, Ternyata 10 Tahun Silam, Vicky Nitinegoro dan Jennifer Dunn Tersandung Narkoba dan Pesta Seks
• Melkianus Ubu Lage, Siap Maju Melalui Jalur Independen
"Dari 2 satker ini lolos dilanjutkan ke Bawas MA, Sarker PN Oelamasi Kupang dan PT Kupang untuk dinilai secara Nasional bersama 177 satker pengadilan lain se-Indonesia. Mudah-mudahan lolos dalam membawa nama Indonesia Timur umumnya dan NTT khususnya," tambah Marthen.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)