Breaking News

Artis Terjerat Narkoba

Duh, Ternyata 10 Tahun Silam, Vicky Nitinegoro dan Jennifer Dunn Tersandung Narkoba dan Pesta Seks

Aktor Vicky Nitinegoro ternyata bukan kali pertam terjerat narkoba. Pada 10 tahun silam Vicky Notonegoro pernah ditangkap polisi bersama artis Jenifer

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Vicky Notonegorodan Jennifer Dunn 

Duh, Ternyata 10 Tahun Silam, Vicky Nitinegoro Bersama Jennifer Dunn Kesandung Narkoba dan Pesta Seks

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Duh, Ternyata 10 Tahun Silam, Vicky Nitinegoro Bersama Jennifer Dunn Kesandung Narkoba dan Pesta Seks

Aktor Vicky Nitinegoro ternyata bukan kali pertam terjerat narkoba. Pada 10 tahun silam Vicky Notonegoro pernah ditangkap polisi bersama artis Jenifer Dunn karena terjerat Narkoba.

Sebelum diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, artis peran ini juga pernah tersandung kasus barang haram tersebut dengan Jennifer Dunn pada tahun 2009 silam.

Saat itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Jelang Pelantikan Presiden, Pangdam Sebut Situasi Wilayah Kodam IX/Udayana Kondusif

Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.

Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.

Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.

Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.

Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.

Jennifer Dunn bebas pada 2012.

Vicky Nitinegoro diamankan polisi

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar diamankannya artis peran Vicky Nitinegoro terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/10/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami penangkapan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved