Dianiaya Suami, Dokter Ajak Polisi & RT Gerebek Suami & Selingkuhan di Rumah Mereka

Dianiaya Suami, Dokter Ajak Polisi & RT Gerebek Suami & Selingkuhan di Rumah Mereka

Penulis: Gecio Viana | Editor: OMDSMY Novemy Leo
ISTIMEWA
Suasana pelapor dan terlapor saat diperiksa di Mapolsek Polres Kupang, Kamis (10/10/2019) 

Pasca penggrebekan tersebut, EAC dan Nana digiring ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan. Keduanya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.

Nana sendiri dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH ditemui di Mapolres Kupang dikonfirmasi pada Senin (14/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan para saksi," katanya.

Diakuinya, korban kepada pihak kepolisian melaporkan kasus perzinahan dan saat menerima laporan pihaknya langsung melakukan penggrebekan.

Saat ini, terlapor dikenakan wajib lapor ke Mapolres Kupang.

* Curhatan Dokter D

Sementara itu, dr D ditemui pada 11 Oktober 2019 mengatakan, suaminya telah lama dicurigai menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Diakuinya, ia mendapatkan info bahwa suaminya telah tinggal serumah dengan selingkuhannya dari sopir tanki yang pernah kerja di rumahnya.

"Mereka menjalin hubungan sudah lebih dari 3 tahun dan saya tahu setelah kecelakaan pada 18 Mei 2019 lalu," katanya.

Dijelaskannya, usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ia mengalami cedera luka berat pada tangan dan tangan kiri patah.

Korban pun harus menjalani beberapa kali operasi. Pada kedua tangannya tanpa didampingi sang suami.

Bahkan, kata dr D, suaminya tidak menjenguk korban saat menjalani operasi pada tangan kiri dan kanannya.

Dikatakannya, ia juga melaporkan kasus penelantaran dan pencurian dalam keluarga karena sejumlah aset seperti mobil dan tanah yang diperoleh pasca mereka menikah di Bogor Jawa Barat 1994 lalu dijual EAC tanpa sepengetahuan korban.

Korban juga mengaku kalau brangkas dalam rumah berisi dokumen dan surat-surat aset sudah hilang dan diduga dijual EAC tanpa persetujuan korban sebagai istri sah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved