Sebelum Ditangkap, Perempuan Djeni Herilewie Nyaris Kabur Uang Pemodal Asal Bandung Rp 1,5 Miliar

Sebelum ditangkap, Perempuan Djeni Herilewie nyaris kabur uang pemodal asal Bandung Rp 1,5 Miliar

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur
Pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie (39), di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). 

Jual mobil rental

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan tersangka Meyssi menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang yang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.

Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).

Pelapor berencana mengurus pajak progresif mobilnya.

Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.

Alasannya BPKB mau di-fotocopy karena masih ada kekurangan berkas di Samsat.

Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.

Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Djeni Hendak Tipu Pemodal Asal Bandung Rp 1,5 Miliar",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved