Selingkuh
Ketahuan Berzina! 'Cap' di Kemaluan Ungkap Skandal Bidan Istri Polisi dan Dokter, Pemeran Mati Kutu!
Pasangan Selingkuh,seorang Bidan berinisial MY dan Dokter berinisial AD di Mojokerto, Jawa Timur mati kutu setelah hasil visum buktikan mereka Berzina
Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi
AKP Ade Waroka mengatakan kedua pelaku tersebut ditetapkan tersangka pada Jumat (11/10/19) sore setelah gelar perkara.
"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum AD dan MY," terangnya saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (12/10/2019).
Akibat tindakan kedua pelaku, AD dan MY dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
• Mbak You Sebut Bakal Ada Artis Sudah Berkeluarga Nekat Selingkuh dengan Teman Sendiri: Inisial A!
4. Tidak Ditahan
Warokka menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.
Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada pekan depan.
"Selasa minggu depan, kami jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan setelah peningkatan status ini," ujar Warokka.
5. Bidan Terancam Dipecat
Akibat perbuatan tersebut, oknum Bidan kini terancam kehilangan pekerjaannya.
Kemungkinan itu dikatakan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, AD dan MY, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.
(Tribunnews.com/Sinatrya/Febrianto ramadani/Alif Nur/Surya.co.id)
Kepincut WIL Cantik yang Jadi Selingkuhan, Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri Sendiri
Akibatnya, Ny MN, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao dihabisi dengan menggunakan senjata api rakitan.