Berduaan Di Danau Biru, Janda dan Duda Asal Belitung Diciduk Petugas, Begini Alasannya
Sepasang muda-mudi di Tanjungpadan, Kabupaten Belitung digelandang ke kantor Satpol PP karena kedapatan berduaan di tempat yang sepi dan gelap
Sementara pengakuan, SR (38), sebelumnya tidak ada tujuan ke danau biru Tanjungpandan. Mereka awalnya hanya berkeliling kota Tanjungpandan.
Kebetulan di tempat tongkrongan yang biasa mereka kunjungi sedang ada acara akhirnya mereka memutuskan untuk ke danau biru.
"Kami pergi tidak ada bilang mau pergi ke toko, pergi jalan-jalan mampir ke gedung ada acara. Karena kami menggunakan mobil susah parkirnya," kata SR.
SR (38) mengatakan ia berniat untuk menikah HF, Karena saat ini persiapan belum ada, mau nikah sama HF.
Sedangkan, HF (27) mengatakan awalnya hanya keliling dan bersantai karena semua tempat ramai, Jadi mereka memutuskan ke danau biru untuk santai.
"Kami juga tidak tau kalau tidak boleh nongkrong di tempat gelap dan di danau biru," ujarnya.
HF sendiri sudah mengetahui sebenarnya mereka berencana untuk pergi ke danau biru.
"Sudah tau kalau mau kesitu memang sudah direncanakan, berkeliling-keliling dulu dan langsung ke danau biru," katanya.
Kepala Bidan Ketertiban dan kerentraman Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Suparudin mengatakan mereka selaku Sat Pol PP akan melakukan patroli di wilayah Tanjungpandan, untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Kami selaku Pol PP akan memberikan pembinaan terhadap mereka yang melanggar dan jangan di ulangi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau, Jangan sekali-kali nongkrong ditempat gelap atau di kawasan danau biru. Ia beralasan karena ditempat tersebut rawan kejahatan, bila mereka kedapatan melakukan perbuatan tersebut maka pihaknya akan ambil tindakan yang tegas.
"Saat ini mereka diberi peringatan, jangan sekali-kali di ulangi. Bila terdapat kembali akan di proses lebih juah," pungkasnya.
Berjanji Tidak Mengulangi lagi Perbuatan
HF (27) mengakui kesalahan tertangkap tangan tengah dan sedang berduaan di tempat gelap bersama SR (38). Seperti yang tertulis di surat pernyataan mereka berjanji tidak akan mengulaingi perbuatan yang sama.
"Saya selaku Pelanggar, mengakui kesalahan tertangkap tangan berada di lokasi tersebut, berduaan tanpa ada ikatan yang sah yang bisa saja dapat melakukan tindakan-tindakan negatif di lokasi tersebut," ujar HF (27) dalam surat pernyataan ditanda tangan dengan materai 6000.