Permukiman Kumuh 39 Hektar di Sumba Timur, Domu Warandoy: Harus Kolaborasi Tuntaskan Persoalan

kita akan tetap intervensi sampai dengan 0 Ha. Sebenarnya sudah dibawa 6 Ha itu tidak kumuh lagi, tapi kita perlu eksekusi hingga 0 Ha

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Kegiatan Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). 

Permukiman Kumuh 39 Hektar di Sumba Timur, Domu Warandoy: Harus Kolaborasi Tuntaskan Persoalan 

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Luas area pemukiman kumuh di enam Kelurahan di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera tinggal 39 hektar (Ha).

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda), Domu Warandoy, dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Sumba Timur sebelum membuka kegiatan Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kamis (10/10/2019) .

Domu mengatakan, permasalahan permukiman kumuh di Kabupaten Sumba Timur berdasarkan SK Bupati mengenai Penetapan Kawasan Kumuh di Kabupaten Sumba Timur seluas 114,1 Ha dimana khusus KOTAKU seluas 63,08 Ha dan NON KOTAKU seluas 51,02 Ha. Perlu penanganan pemukiman kumuh baik melalui pemerintah pusat dan daerah sesuai skala prioritas yang tepat untuk pengurangan 0% sampai dengan Tahun 2019 ini.

Domu mengatakan, pencapaian pengurangan kumuh berdasarkan hasil perhitungan pengurangan kumuh pada lokasi kumuh Program KOTAKU pada tiga Kelurahan Matawai, Hambala dan Kelurahan Kamalaputi sampai dengan tahun 2018 telah mencapai 54,23 Ha atau 79,65% dan menyisahkan 8,85 Ha (20,35%) melalui bantuan dana investasi tahun 2017 dan 2018 dari dana APBD II.

Sedangkan simulasi pengurangan kumuh tahun 2019 untuk penangan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Hambala lokasi SK kumuh melalui bantuan Pemerintah untuk masyarakat tahun 2019 adalah 8,85 Ha, sehingga total pengurangan luasan kumuh sementara sampai dengan tahun 2019 adalah 63,08 Ha atau sudah 100%, sedangkan lokasi NON KOTAKU masih belum dihitung pengurangan kumuhnya.

Domu mengatakan untuk menyelesaikan persoalan kumuh ini, diantaranya penangan pemukiman kumuh perkotaan diharapkan agar secara menyeluruh dan tuntas bagi kawasan kumuh perkotaan, penangan dan strategi tepat, meningkatkan kesadaran dan lain sebagainya.

Sehingga diharapkan pihak Dinas terkait untuk mencermati melalui Lokakarya itu, untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat menuntaskan masalah kumuh itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, I Gusti Komang Adnyana, mengatakan sesuai SK kumuh Bupati lokasi KOTAKU Sumba Timur di tiga kelurahan itu, yakni sebanyak 59 jumlah bangunan tidak memenuhi persyaratan teknis.

230 meter panjang jalan rusak, 200 meter drainase, 53 KK tidak terakses air bersih, 39 KK tidak terakses sistem air limbah standar teknik, 35 KK dengan sistem pengolahan sampah tidak sesuai standar teknis dan 23 RT dengan sistem pengelolaan kebakaran tidak sesuai dengan standar teknis.

Komang menjelaskan, enam kelurahan yakni Kelurahan Matawai, Hambala dan Kelurahan Kamalaputi yang masuk dalam program KOTAKU dan tiga kelurahan di Kecamatan Kambera yakni Kelurahan Prailiu, Kambaniru dan Kelurahan Wanga yang tidak masuk dalam program KOTAKU secara keseluruhan pemukiman kumuh tinggal seluas 39 Ha.

Kata dia, secara nasional tiga Kelurahan di Kota dalam intervensi Program KOTAKU ini secara nasional sudah tuntas dari Kumuh.

Hanya sekitar 8 Ha, sebab kategori dibawah 19 hektar itu sudah masuk kumuh ringan dan jika sudah dibawah 6 Ha itu sudah tidak termasuk kumuh lagi.

"Tapi ini secara nasional, kita akan tetap intervensi sampai dengan 0 Ha. Sebenarnya sudah dibawa 6 Ha itu tidak kumuh lagi, tapi kita perlu eksekusi hingga 0 Ha,"tandasnya.

Komang juga menjelaskan, sedangkan tiga kelurahan di Kecamatan Kambera, tidak sempat ditangani dari program KOTAKU sesuai SK bupati, namun tetap akan di perhatikan oleh pihaknya dengan mencoba mengeksekusi dari program kawasan Pemukiman. Tiga kelurahan itu yakni Kelurahan Wanga, Kambaniru dan Kelurahan Prailiu dengan luas kumuh hanya 31 Ha.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved