Kapolres TTU Benarkan Kasus Penemuan Mayat di Desa Nibaaf

Ibu dua orang anak tersebut ditemukan sudah tak bernyawa lagi oleh saudara kandungnya yang bernama Hendrikus Kosat dan istrinya Yanti Abi.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Yuliana Kosat saat ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Nibaaf, Selasa (8/10/2019) 

Keduanya juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinkamtibmas Desa Nibaaf dan laporan itu diteruskan ke pihak kepolisian di Polsek Noemuti.

Kenali 5 Mirror Sindrom Yang Terjadi Pada Ibu Hamil, Termasuk Yang Dialami Irish Bella

Sebelum Terlambat Guys! Cegah Kenaikan Berat Badan Selama Berada di Kantor Dengan 5 Tips Berikut

Berdasarkan informasi bahwa, korban selama ini tinggal sendirian bersama seorang cucu perempuan yang berumur dua tahun.

Selama ini, korban ditinggalkan oleh suami selama dua bulan, karena suami bekerja di gudang asam di Desa Fatumuti, sementara kedua anak korban bekerja di Mena dan Atambua

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari suami korban yang dibenarkan oleh anak-anak dan keluarga besar, bahwa korban selama ini menderita penyakit tekanan darah tinggi, jantung, sakit kepala, dan strok ringan.

Menurut sang suami, korban pernah dibawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ada beberapa larangan makanan yang harus di hindari oleh korban seperti, garam, daging, makanan manis-manis, dan alkohol. Namun korban tidak pernah mengikuti larangan tersebut.

Kemungkinan besar, korban meninggal dunia karena diduga penyakit jantungnya kumat dan terlambat mendapat pertolongan medis.

Tidak Sekedar Pelengkap Bumbu Dapur, Berikut Empat Manfaat Garam Bagi Tubuh

Jangan Diabaikan! 6 Manfaat Kacang Almond Yang Wajib Ketahui

Sementara itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi luar dan dalam, karena mereka mengiklaskan kepergian korban, dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved