Ratusan Barang Bukti Sepeda Motor Jadi Bangkai, Begini Penjelasan Praktisi Hukum
Ratusan barang bukti Sepeda Motor kini jadi bangkai, begini penjelasan Praktisi hukum
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Ratusan barang bukti Sepeda Motor kini jadi bangkai, begini penjelasan Praktisi hukum
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ratusan sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas dan karena tindakan kriminal lainnya, saat ini nyaris menjadi bangkai di Mapolres. Demikian pula di Satlantas Polres Kupang Kota.
Di lokasi penyimpanan barang bukti yang berada di sisi timur kantor Satlantas Polres Kupang Kota, terdapat ratusan sepeda motor sebagai barang bukti kasus kecelakaan.
• Ini Alasan Bupati Tahun Enggan Minta Tambahan Kuota BBM Untuk TTS
Ada sepeda motor yang masih tampak baru, namun ada yang sudah berkarat dan tampak menyerupai bangkai.
Praktisi hukum Lesly Aleksander Lay SH kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa (8/10/2019) mengungkapkan, barang bukti tersebut urgen untuk kepentingan pembuktian suatu perkara pidana termasuk dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas.
• BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Desa Nibaaf TTU, Begini Kondisinya
"Urgensi barang bukti yang disita Polisi tentu untuk kepentingan pembuktian suatu perkara pidana," katanya.
Lawyer pada Kantor Hukum Lesly Aleksander Lay & Partners ini mengatakan, meski demikian dalam kasus tertentu pinjam pakai terhadap barang bukti diperbolehkan. Hal itu dikatakannya sepanjang ada permintaan dari pihak yang berkepentingan.
"Pinjam pakai barang bukti dibolehkan sepanjang ada permintaan dari pihak yang berkepentingan dalam hal ini korban atau pemilik barang," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan untuk menghindari kerusakan barang bukti maka bisa juga dititip pada rumah penyimpanan barang sitaan sesuai prosedur yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)