Rapat Paripurna DPRD NTT Ramai Dengan Interupsi

Banmus merupakan representatif, sebab Banmus yang menentukan arah dari semua AKD

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana rapat paripurna DPRD NTT, Selasa (8/10/2019) 

Rapat Paripurna DPRD NTT Ramai Dengan Interupsi

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penetapan tata tertib dan penyampaian anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTT ramai dengan interupsi.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni didampingi Wakil Ketua, Inche Sayuna, Chris Mboeik dan Alo Malo Ladi.

Hadir saat paripurna, Sekda NTT, Ben Polo Maing ,sementara DPRD NTT yang hadir sebanyak 53 anggota.

Yunus Takandewa menyarankan agar rapat paripurna harus menetapkan lebih dahulu tata tertib.

"Setelah kita tetapkan tata tertib maka dengan tata tertib itu bisa mengikat seluruh aktivitas DPRD NTT," kata Yunus.

Jonas Salean mengatakan, dirinya masuk dalam tim perumus tata tertib dan tidak ada aturan bahwa anggota rangkap di AKD.

"Karena itu yang jadi persoalan bahwa fraksi-fraksi bisa diperhatikan ini. Aturan sudah ada dan tata tertib ini saya ikut konsultasi di Kemendagri," kata Jonas.

Leo Lelo dari Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan mengatakan, ketika ada anggota yang merangkap jabatan di AKD, maka harus dapat dua tunjangan.

Alex Ofong,S.Fil mengatakan, dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, hanya
melarang pimpinan AKD untuk merangkap jabatan, sedangkan anggota tidak dilarang.

"Banmus itu strategis ditetapkan dahulu sebelum AKD lainnya terbentuk. Kenapa, karena Banmus merupakan representatif, sebab Banmus yang menentukan arah dari semua AKD," kata Alex.

Dia mengakui, dalam distribusi anggota ke AKD sudah dibicarakan di seluruh internal fraksi.

Anggota lainnya, Yohanes de Rosari mengatakan, pembahasan AKD bisa dikembalikan ke fraksi masing-masing, untuk bahas, kemudian disampaikan .

Ana Waha Kolin,mengatakan, semua anggota DPRD NTT sejak pagi masuk dalam keadaan sehat walafiat.

"Tata tertib sudah ditetapkan, maka harus dibacakan tata tertib setelah itu baru dilanjutkan," kata Ana.

Emi Nomleni mengatakan, setelah rapat paripurna penetapan tata tertib, maka akan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang didahului dengan pemilihan Badan Kehormatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved