Kabar Artis
Ngeri! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ternyata Punya Hal Menyeramkan Ini, Diungkap Roy Kiyosih Loh
Ngeri! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ternyata Punya Hal Menyeramkan Ini, Diungkap Roy Kiyosih Loh
Ngeri! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ternyata Punya Hal Menyeramkan Ini, Diungkap Roy Kiyosih Loh
POS-KUPANG.COM - Ngeri! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ternyata Punya Hal Menyeramkan Ini, Diungkap Roy Kiyosih Loh
Penyanyi Mulan Jameela tengah berbahagia lantaran telah resmi dilantik sebagai anggota dewan untuk periode 2019-2024.
Seperti diketahui, Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
• Januari-Oktober 2019, 38 Korban Meninggal Sia-sia di Jalan Timor Raya
• Ini Dia 4 Artis Disebut Raja & Ratu Halu Selain Barbie Kumalasari, Ada Ngaku Ikut Puteri Indonesia
• VIDEO: Bupati TTS Meradang Ketika Melihat Terminal Kota Dibangun Tanpa Jendela. Tonton Videonya
Dengan dilantiknya Mulan Jameela menjadi wakil rakyat untuk 5 tahun ke depan, nyatanya segudang fasilitas menggiurkan rupanya siap menanti istri musisi Ahmad Dhani tersebut.
Tak main-main, besarnya gaji pentolan Duo Ratu itu nantinya bisa menyentuh angka puluhan juta rupiah.
Melansir Kompas.com, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan adalah sebesar Rp 66.141.813.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang begitu fantastis ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Namun, Mulan Jameela belum bisa bernapas lega karena ia tengah dibayangi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Ya, baru-baru rekan separtainya yang juga maju sebagai calon legislatif, Sigit Ibnugroho Sarasprono melayangkan gugatan kepada sang penyanyi serta 8 orang lainnya.
Mengutip laman Wartakotalive.com, gugatan Sigit Ibnugroho Sarasprono telah sampai pada tahap sidang pertama.
Sidang pertama gugatan perdata oleh caleg Partai Gerindra tersebut terhadap sembilan rekannya digelar di Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019) atau tepatnya hari ketiga usai Mulan Jameela menjabat jadi anggota DPR RI.
Adapun nama-nama yang terseret dalam gugatan Sigit antara lain, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr Irene, dan R Wulansari alias Mulan Jameela.
Bukan hanya itu, Sigit Ibnugroho Sarasprono juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.