BERITA POPULER: Pelatih Persib Bandung Enggan Komentari Wasit, Ranitidin Dilarang & Ramalan Zodiak
BERITA POPULER: Pelatih Persib Bandung Enggan Komentari Wasit, Ranitidin Dilarang & Ramalan Zodiak
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono, sempat mengomentari kepemimpinan wasit Faulur Rosy dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, @teddy_tjahjono.
Dalam cuitannya itu, Teddy, mengatakan bahwa wasit yang memimpin laga Madura United vs Persib cenderung mudah memberikan pelanggaran untuk tim tuan rumah.
Apapun hasil akhirnya nanti, terlihat wasit mudah sekali memberikan pelanggaran buat lawan - Teddy Tjahjono (@teddy_tjahjono) October 5, 2019 Kendati demikian, Robert enggan banyak berkomentar mengenai wasit.
Dia tidak mau gegabah dalam mengomentari wasit. Robert lebih mempercayakan sikap tim Persib soal kepemimpinan wasit kepada manajemen.
Artikel selanjutnya bisa kamu baca dengan KLIK DI SINI.
2. Picu Kanker Warga Diminta Jangan Konsumsi Lima Jenis Obat Lambung Ini
Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Kupang meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi lima jenis obat lambung produk ranitidin.
Kepala BPOM Kupang, Drs. Sem Lapik Apt. M. Sc, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (7/10/2019) di ruang kerjanya, menjelaskan, lima jenis produk Renitidin setelah dilakukan pengkajian oleh BPOM RI, disinyalir mengandung cemaran nitrosodimethylamine (NDMA) yang bisa menyebabkan kanker.
• Cabuli Dua Bocah SD di Kupang Polisi Tetapkan Kakek 61 Tahun Sebagai Tersangka
"Yah kami meminta masyarakat agar jangan mengkonsumsi lima jenis obat Renitidin yang saya sebutkan tadi. Sudah dilakukan penelitian dan dipastikan mengandung bahan cemaran pemicu kanker," jelasnya.
Dijelaskannya, awalnya informasi adanya cemaran NDMA ada Ranitidin disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang kemudian ditindaklanjuti oleh BPOM RI.
• TERUNGKAP! Pesan Sakral Orangtua Kandung Saat Serahkan Betrand Peto ke Ruben Onsu & Sarwendah
Di wilayah NTT, sendiri, kata dia, BPOM telah menginformasikan kepada distributor lima jenis Rinatidin di atas untuk dilakukan recall atau penarikan.
"Tim kami sudah turun ke distributor-distributor agar lima jenis Ranitidin dimaksud ditarik kembali dari apotek," ungkapnya.
Ia mengatakan produk obat Ranitidin merupakan obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
Badan POM, lanjutnya, telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.
"Pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami," ungkapnya.