Begini Harapan Pemkab Lembata Terkait Pinjaman Koperasi Bagi Usaha Produktif
Pemkab Lembata telah menetapkan cincin ekonomi mikro, koperasi, perbankan dan non-perbankan penyedia dana.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Begini Harapan Pemkab Lembata Terkait Pinjaman Koperasi Bagi Usaha Produktif
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Lembata telah menetapkan cincin ekonomi mikro, koperasi, perbankan dan non-perbankan penyedia dana.
Pemerintah juga memiliki cincin pemberdayaan umat basis. oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan memiliki cara untuk memberdayakan ekonomi umat basis melalui koperasi.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Yohanes Lalang, ingin membuka forum bersama pelaku koperasi dan meminta mereka untuk memperhatikan usaha-usaha produktif anggota.
Menurut dia 70 persen warga Lembata adalah anggota koperasi dan berdasarkan pengalamannya, 20-30 persen yang melakukan pinjaman di koperasi itu untuk membangun usaha produktif. Namun sayang, sekitar 5-10 persen saja yang usaha atau bisnisnya bertahan.
Lalang memaparkan, di Lembata tercatat ada 95 koperasi yang berbadan hukum tetapi yang masih bisa dikategorikan aktif sebanyak 67 koperasi. Koperasi-koperasi aktif ini termasuk sehat lembaga, modal, usaha dan keuangan.
"Sebagai bentuk pemberdayaan koperasi yang sedang mati suri ini, kami punya program 'Ngopi Ko' atau Ngobrol Pintar Koperasi, sebagai media komunikasi antara pegiat koperasi, nasabah, dan pemerintah, dalam upaya menggairahkan koperasi sebagai saka guru perekonomian," ujar Lalang, ditemui di ruang kerjannya, Senin (7/10/2019).
Kata dia, kalau anggota membuat pinjaman untuk usaha produktif, koperasi jangan hanya meminjamkan uangnya saja, tapi juga harus mengecek usaha apa dulu supaya dengan usaha itu nasabah bisa mengembalikan uang pinjaman.
"Kami siap beri pendampingan supaya nyambung dengan kesejahteraan anggota. Saya bermimpi kalau dia ini jalan bagus, saya mau minta Badan Pusat Statistik untuk hitung kontribusi koperasi bagi PRB Kabupaten Lembata."
Selain itu, pihaknya juga selalu rutin mengikuti Rapat Akhir Tahunan (RAT) setiap koperasi dan menjadwalkan 3 kali monitoring kepada koperasi.
Pinjaman dari koperasi harus dipergunakan untuk memacu produktivitas ekonomi umat basis, kemudian koperasi juga harus dapat memastikan untuk memonitor usaha produktif anggota supaya berjalan lancar
Secara nasional, kata Lalang, kontribusi koperasi untuk Produk Domestik Bruto nasional baru sebesar 1,44 persen sehingga Kementerian Koperasi dan UKM merumuskan reformasi total koperasi yaitu reorientasi (spiritnya bukan soal kuantitas koperasi tapi kualitas koperasi), rehabilitasi (membuat konsolidasi data koperasi yang memakai Online Data System) dan Pengembangan.
Khusus poin terakhir, Kabupaten Lembata mendapat Dana Alokasi Khusus non fisik untuk peningkatan kapasitas koperasi usaha kecil menengah sebesar Rp447.600.000 dari Kementrrian Koperasi dan UKM.
"Saya mau anggota punya sektor riil usaha sehingga pada tataran pengembangan lebih baik.
Kabid Koperasi. Koperasi harus jadi soko guru perekonomian kabupaten sampai ke tingkat desa," pungkasnya.
Walaupun demikian, program-program koperasi langsung dari kementerian ini bisa terwujud baik kalau dinas koperasi dan UKM di Lembata memakai nomenklatur tunggal dan tidak digabung lagi dengan perindustrian dan perdagangan.
pihaknya sedang mendorong Ranperda untuk program modal penyertaan kepada koperasi, sebagai bentuk perhatian Pemda kepada koperasi.