Begini Harapan Pemkab Lembata Terkait Pinjaman Koperasi Bagi Usaha Produktif

Pemkab Lembata telah menetapkan cincin ekonomi mikro, koperasi, perbankan dan non-perbankan penyedia dana.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Ilustrasi rupiah 

Dalam Ranperda yang diajukan ke Prolegda 2018 lalu, modal penyertaan jika diberikan kepada koperasi, maka 0,3% dari modal penyertaan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Happy Ending! Nikita Mirzani Akan Dapat Kucuran Ratusan Juta Rupiah dari Dipo Latief, Ini Alasannya!

Remaja Perempuan Rentan Stress, Ini Penyebabnya

"Kita juga berharap koperasi menjadi dinas yang berdiri sendiri di luar bidang UKM dan perdagangan, sehingga program reformasi total koperasi yang didengungkan Kemenkop UKM dapat berjalan maksimal di Lembata," )ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved