Siswi 13 Tahun di SoE TTS Tetap Sekolah Meski Hamil, Korban Diperkosa Tetangga yang Baru Tamat SMP
Siswi 13 Tahun di SoE TTS Tetap Sekolah Meski Hamil, Korban Diperkosa Tetangga yang Baru Tamat SMP
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Siswi 13 Tahun di SoE TTS Tetap Sekolah Meski Hamil, Korban Diperkosa Tetangga yang Baru Tamat SMP
POS KUPANG.COM, SOE -- Mawar, gadis 13 tahun asal Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat yang menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri YB, pemuda tanggung tamatan sekolah menengah pertama. Akibat perbuatan YB , saat ini Mawar mengandung enam bulan.
Ditemui Sabtu (21/9/2019) dikediamannya, Mawar menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya tersebut.
Kisah kelamnya bermula pada Rabu (16/1/2019) malam. Saat itu mawar sedang tertidur lelap di ruang tamu sementara sang nenek sedang tertidur di dapur, dimana bangunanya terpisah dari bangunan rumah.
Kedua orang tua Mawar sedang merantau. Sang ayah merantau ke Kalimantan dan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.
Memanfaatkan kondisi rumah Mawar yang sepi, pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan.
Usai berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban sambil merabah bagian dada korban. Korban yang kaget terbangun sempat berusaha untuk berteriak namun pelaku segera menutup mulut korban.
Pelaku lalu mengancam akan memukul korban jika melawan. Pelaku lalu membuka pakaian korban dan memperkosa korban. Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban.
Kepala sekolah SMP Negeri dimana Mawar bersekolah mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada Mawar pasca masuk kembali ke sekolah.
Guru BK ditugaskan khusus memberikan konseling rutin kepada korban untuk memberikan kekuatan mental kepada korban. Para guru juga diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada para korban yang saat ini tengah berbadan dua.
• Siswi SMA di Kupang Hamil Dicabuli Pacar, Hati Sang Ibu Hancur Dengar Kata Dokter, Tabah Dicibir
• Ahok dan Antasari Azhar Dikabarkan Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, ICW Pastikan Hoaks
• Tangis Ibu Kandung Betrand Peto Serahkan Anaknya Diasuh Ruben Onsu & Sarwendah, Ayah Kandung ini
• Bebby Bey Ngaku Dua Kali Berhubungan Badan dengan Atta Halilintar Saat Valentine Sampai Dimandiin
• INALILAHI Fakta Duka Penyanyi Meninggal, Curhat Calon Istri Sedih Tak Berani Menangis di Depan Ibu
• Irish Bella & Amar Zoni Berduka, Ini Penyebab Bayi Kembar Meninggal, Masalah Ditemukan Pas Check-up
"Saya sudah pesan ke guru-guru agar berikan perhatian khusus kepada korban. Kita jaga mental korban agar tidak drop. Prinsipnya kami di sekolah mendukung korban untuk tegap bersekolah," ungkap sang kepala sekolah.
Selain para guru lanjutnya, ia juga berpesan kepada anak-anak murid agar merangkul korban dan tidak mengolok-olok korban.
"Saya sudah ingatkan anak didik saya agar tidak mengolok-olok korban. Saya pesan mereka kalau korban sedang "sakit" jadi harus dijaga dengan baik. Kalau ada apa-apa dengan korban segera laporkan kepada guru," pesannya.
Mengingat kondisi korban yang tengah berbadan dua dan sudah memasuki usia 6 bulan kehamilan, kepala sekolah juga akan berkonsultasi dengan dokter terkait kondisi kandungan korban tersebut.

Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan korban serta bayinya, maka saat usia kandungan korban menginjak 8 bulan korban akan diberikan ijin untuk beristirahat.
"Korban ini ke sekolah jalan kaki mendaki bukit dengan jarak tempuh sekitar 800 Km. Hal tersebut menjadi pertimbangan kita untuk menjaga keselamatan korban dan bayinya," ungkapnya.
Wali kelas korban mengatakan, dirinya memberikan perhatian khusus kepada korban baik dari segi kesehatan maupun materi belajar.
Ia mengingatkan kepada anak muridnya untuk menjaga korban dan tidak boleh menganggu korban.
"Saya pesan di anak-anak kalau korban sedang "sakit" jadi harus dijaga," ingatnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH yang dikonfirmasi terkait kasus pemerkosaan yang dialami mawar mengatakan, pelaku, YB sudah ditangkap dan diamankan di sel tahanan Mapolres TTS. Saat ini, penyidik sementara melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
"Tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini sudah kita tahan di sel tahanan," pungkasnya. (din)
Edison Pastikan Siswi Hamil Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Selatan (TTS), Edison Sipa, mengaku kaget mendapat informasi siswi SMP korban perkosaan asal Desa Tubolopo , Mawar, dikeluarkan dari sekolahnya di Amanuban Selatan.
Gadis 13 tahun yang kini hamil enam bulan ini dikeluarkan dari sekolah karena tersandung masalah norma dan etika.
Edison Sipa langsung menelepon kepala sekolah di mana Mawar sekolah dan diminta mencabut kembali surat dikeluarkannya Mawar dan memerintahkan menjemput kembali korban agar tetap sekolah.
"Saya perintahkan agar korban harus kembali masuk sekolah karena itu haknya. Kecuali korban terganggu psikologinya dan tidak mau sekolah. Kalau itu lain lagi. Tetapi selama korban mau sekolah, korban memiliki hak untuk bersekolah. Jadi, saya sudah telepon kepala sekolah untuk jemput korban agar sekolah lagi," tegas Kadis Sipa melalui teleppon, Senin (30/9/2019).
Edison Sipa meminta orangtua korban tidak perlu berada di sekolah untuk menjaga korban sesuai permintaan kepala sekolah. Jika memang nantinya korban sakit di sekolah, katanya, pihak sekolah wajib membawa korban ke rumah sakit. Nantinya setelah di rumah sakit barulah orangtua korban menjaganya.
"Saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah agar tidak perlu tuntut orangtua korban harus jaga korban di sekolah. Silakan korban sekolah seperti biasa, nanti kalau tiba-tiba korban sakit baru sekolah hubungi orangtua untuk jaga di rumah sakit," ungkapnya.
Sebelumnya Mawar yang bersekolah pada salah satu SMP Negeri di Amanuban Selatan dikeluarkan dari sekolahnya dengan alasan melanggar norma dan etika karena telah hamil enam bulan. Kepala sekolah tidak ingin mengambil risiko jika sewaktu-waktu Mawar pingsan di sekolah seperti beberapa waktu lalu.
Keputusan pihak sekolah ini disesalkan orangtua Mawar karena ia masih bersemangat bersekolah. "Anak saya masih ingin sekolah untuk mengejar cita-citanya," ujar ibu korban, Senin (30/9/2019). (din)
SIDEBARE I : Dua Kali Minta Damai
KELUARGA YB, pelaku pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun sebut saja Mawar di Kabupaten TTS, terus berupaya meminta "damai" kepada ibu Mawar agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai.
Keluarga YB memintah agar ibu Mawar bersedia mencabut laporannya di kantor polisi jika itu dilakukan maka keluarga pelaku berencana akan menikahkan YB dan Mawar.
Permintaan keluarga pelaku ditolak mentah-mentah oleh ibu Mawar. Sang ibu menolak mencabut laporan polisinya. Dirinya pun tak ingin jika putrinya menikah dengan pelaku walaupun saat ini tengah mengandung anak pelaku.
"Kakak, keluarga pelaku datang sudah dua kali ke rumah kasih duduk tempat sirih dengan maksud mau minta damai. Tapi saya tolak kakak. Saya tidak mau anak saya nikah dengan dia. Saya mau pelaku diproses hukum," ungkap Ibu Mawar kepada pos kupang.com, Jumat (4/10/2019) di rumahnya.
Terkait kondisi Mawar dan kandungannya, ibu Mawar mengaku, anaknya dan bayi dalam kandungannya dalam kondisi sehat. Ia mengatakan, saat ini napsu makan anaknya memang naik. Belum lama ini, mawar sudah mendapatkan imunisasi. Tanggal 15 Oktober mendatang, mawar juga akan mulai mengikuti Posyandu secara rutin.
Ibu Mawar mengaku siap membesarkan sang cucu yang hingga saat ini belum diketahui berjenis kelamin apa. "Saya siap rawat cucu saya. Nanti biar dia (mawar) lanjut study saya yang jaga dan urus cucu saya," ujarnya.
Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Sebut saja namanya Mawar, gadis 13 tahun asal Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat yang menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri YB, pemuda tanggung tamatan sekolah menengah pertama. Akibat perbuatan YB, saat ini Mawar mengandung enam bulan.
Ditemui Pos Kupang. Com, Sabtu (21/9/2019) dikediamannya, Mawar menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya tersebut.
Kisah kelamnya bermula pada Rabu (16/1/2019) malam. Saat itu mawar sedang tertidur lelap di ruang tamu sementara sang nenek sedang tertidur di dapur, dimana bangunanya terpisah dari bangunan rumah. Kedua orang tua Mawar sedang merantau. Sang ayah merantau ke Kalimantan dan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.
Memanfaatkan kondisi rumah Mawar yang sepi, pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan. Usai berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban sambil merabah bagian dada korban. Korban yang kaget terbangun sempat berusaha untuk berteriak namun pelaku segera menutup mulut korban.
Pelaku lalu mengancam akan memukul korban jika melawan.
Pelaku lalu membuka pakaian korban dan memperkosa korban.
Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban. (din)