Dua Tahun, Kantor Bupati Sikka Terkatung-Katung

dua gedung pendamping telah diselesaikan pengerjaaan. Meski sejak bangunan ini rampung akhir tahun 2018

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, eginius moa
Kondisi proyek pembangunan Kantor Bupati di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa (26/5/2018). 

 
Dua Tahun,  Kantor Bupati  Sikka Terkatung-Katung

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Penyelesaian gedung  utama  Kantor Bupati  Sikka  di  Jalan  El  Tari  Kota  Maumere, Pulau   Flores  masih  terkatung-katung setelah dilakukan pemutusan hubungan  kerja (PHK) terhadap  rekanan   pertama  PT Palapa  Kupang sekitar  akhir   tahun  2017.

Bangunan mewah  gedung utama  menyisahkan pekerjaan  sekitar  10 sampai  belasan  persen tidak  terawat.    Sekelliling gedung dipenuhi   ilalang liar yang tidak dibersihkan sejak  dimulainya  proyek  tersebut. Onggokan sisa   material   tersebar di dalam  dan disekeliling  gedung itu.

Pantuan pos-kupang.com, Senin  (7/10/2019) siang mendapati  kondisi bangunan gedung utama  yang  tampak memprihatinkan.

Pada sisi  barat dan  utara,  dua  gedung pendamping  telah diselesaikan pengerjaaan. Meski     sejak   bangunan ini  rampung  akhir tahun  2018, tak ada  tanda-tanda dimanfaatkan  untuk  berkantor.

Padahal  beberapa   unit  kerja Setda  Sikka  semisal   Bagian Kesra, Perekonomi  dan  Pembangunan terpencar-pencar  menempati  rumah-rumah dinas aatu gedung kosong yang tidak ditempati  pejabat  pemerintahan  semenjak bangunan  lama  Kantor   Bupati  Sikka dirubuhkan dimulai pembangunan  gedung  baru sekitar  2016  oleh  Bupati  Sikka,  Drs.Yoseph Ansar  Rera. 

BREAKING NEWS : Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung Nimasi TTU Diserahkan ke Kejaksaan

Bupati Ende, Drs Djafar Achmad: Masyarakat Menanti Kerja Bukan Janji DPRD Ende

Tak   hanya  kondisi   bangunan yang tidak  terawat,  halaman  kantor  dan pagar kantor  tidak  terurus.  Halaman   kantor  dan  sekitarnya   digunakan  warga menambatkan  sapi dan  kambing. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius  Mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved