Jaoa Meco Daftar Jadi Balon Bupati TTU di Partai NasDem

Salah seorang praktisi hukum Jaoa Meco mendaftar sebagai bakal calon bupati TTU di Partai NasDem

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Bakal Calon Bupati TTU Periode 2021-2026, Jaoa Meco, SH 

Salah seorang praktisi hukum Jaoa Meco mendaftar sebagai bakal calon bupati TTU di Partai NasDem

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Praktisi hukum Jaoa Meco, SH secara resmi mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) Periode 2021-2026. Ia mendaftarkan diri di DPD Partai Nasdem TTU, Sabtu (5/10/2019).

Saat melakukan pendaftaran, praktisi hukum itu hanya ditemani oleh beberapa orang kerabatnya. Ia lalu menyerahkan persyaratan pendaftaran kepada panitia.

Jonas Salean Siap Tuntaskan Masalah Air Bersih di Kota Kupang, Begini Caranya

Usai mendaftar, Jaoa mengaku, pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Wakil Bupati Aloysius Kobes sudah banyak melaksanakan berbagai pembangunan.

Namun, jika nantinya seluruh masyarakat mempercayakan dirinya sebagai Bupati TTU, maka dirinya akan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Dengan keadaan yang minus sekali ini, kita berusaha untuk balik, supaya ada produktifitas yang bisa dilakukan masyarakat, sehingga kehidupan mereka lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Tarian Sajojo Massal Meriahkan HUT TNI Ke-74 di Kodim TTS

Terkait dengan calon wakil yang nanti akan mendampinginya, kata Jaoa, dirinya lebih tertarik kepada seorang birokrat ketimbang politisi murni. Apakah brokrat tersebut masih aktif atau memang sudah memasuki purna tugas.

"Ssaya ingin wakil bupati dari seorang birokrat. Apakah masih aktif atau pensiunan, karena saya lebih tertarik calon wakilnya dari latar belakang birokrat. Namanya nanti dulu," ujarnya.

Setelah memberikan keterangan persnya kepada wartawan, Jaoa bersama para kerabatnya langsung meninggalkan Kantor Sekretariat DPD Partai Nasdem TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved