Breaking News

Belum Ada Pengakuan Sebagai Kabupaten Perbatasan, Bupati Tahun Sebut TTS Rugi, Ini Alasannya

Belum ada pengakuan sebagai kabupaten perbatasan, Bupati Tahun sebut TTS rugi, ini alasannya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Belum ada pengakuan sebagai kabupaten perbatasan, Bupati Tahun sebut TTS rugi, ini alasannya

POS-KUPANG.COM | SOE - Belum ada pengakuan sebagai kabupaten perbatasan, Bupati Tahun sebut TTS rugi, ini alasannya.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, saat ini Pemda TTS tengah fokus mengejar pengakuan dari pemerintah pusat jika Kabupaten TTS juga termaksud kabupaten yang berbatasan langsung dengan luar negeri (Australia dan Timor Leste).

Pilkada 2020 - PDIP Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi di Sabu Raijua

Hal ini dimaksudkan agar kedepan Kabupaten TTS juga bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat seperti Kabupaten TTU, Belu dan Malaka yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

"Semula dalam Keputusan Presiden kita masuk sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan luar negeri, namun dalam penetapannya kita tidak masuk. Ini sangat merugikan kita. Padahal batas laut di selatan TTS langsung berbatasan dengan Australia. Selain itu, jarak kita (sutual) ke batas Timor Leste juga sangat dekat," ungkap Bupati Tahun kepada pos- kupang.com, Sabtu (5/10/2019) di Kodim TTS.

BMKG : 36 Kali Gempa Bumi Goyang Pulau Sumba

Oleh sebab itu lanjut Bupati Tahun, dirinya sudah berbicara dengan Dandim terkait hal tersebut. Saat ini Pemda TTS sedang mengumpulkan data dan permasalah luar negeri guna bersurat kepada Menhankam/Pangab.

Selain itu, bersama Dandim TTS, Bupati Tahun juga berencana akan bertemu dengan Panglima TNI guna memperjuangkan pengakuan Kabupaten TTS sebagai Kabupaten perbatasan.

"Jika kita mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten perbatasan maka kita bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat berupa anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, hal ini akan menjadi prioritas saya untuk perjuangkan ke pusat," janjinya.

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Dominggus Beukliu mendukung langkah Bupati Tahun dalam memperjuangkan pengakuan Kabupaten TTS sebagai daerah perbatasan. Jika hal tersebut terwujud maka Kabupaten TTS akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat layaknya Kabupaten TTU, Belu dan Malaka. Hal ini tentunya akan mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan.

"Sebagai wakil rakyat saya dukung langkah Bupati Tahun tersebut. Kita berharap Pak Presiden Jokowi bisa memasukkan Kabupaten TTS sebagai Kabupaten perbatasan sehingga bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved