Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Parpol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?

Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Paropol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Presiden Jokowi ketika menghadiri Puncak Perayaan Batik Nasional 

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kegamangan Jokowi soal Perppu KPK, antara Ancaman Parpol dan Ultimatum Mahasiswa", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved