Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Parpol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?
Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Paropol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?
Surya melanjutkan, Presiden akan salah apabila menerbitkan perppu di saat UU KPK hasil revisi tersebut sedang diuji materi di MK.
"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya.
Ribuan mahasiswa memadati Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/9/2019)). Aksi mahasiswa ini untuk mendesak DPR membatalkan revisi UU KUHP dan UU KPK.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.(Angga Trisatya)
Ultimatum mahasiswa Tak hanya parpol yang menyuarakan ancaman soal Perppu KPK.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU KPK juga turut menyampaikan ultimatum agar Perppu KPK segera diterbitkan.
Ultimatum itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah universitas saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis kemarin.
Hadir di antaranya BEM Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida.
Presiden Mahasiswa Trisakti Dino Ardiansyah mengatakan, dalam pertemuan dengan Moeldoko itu, para mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu.
"Kami komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perppu," ujar Dino usai pertemuan dengan Moeldoko.
"Pak Moeldoko akan menyampaikan kepada Pak Jokowi untuk dipertimbangkan dan tadi semaunya akan diakomodasi," ujar Dino.
Para mahasiswa pun meminta agar Presiden Jokowi bersedia berdialog terbuka mengenai isu UU KPK ini.
Mereka memberi tenggat waktu bagi Jokowi sampai 14 Oktober mendatang.
Dino mengultimatum, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasikan maka akan ada gerakan mahasiswa lebih besar.
"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kami pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujarnya.
UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.